Berita

Farhat Abbas, Kuasa hukum yang mewakili parpol-parpol yang tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG)/RMOL

Politik

Ketua dan 6 Anggota KPU RI Dilaporkan ke DKPP, Dikaitkan dengan Wanita Emas

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi dilayangkan sejumlah partai politik (parpol) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Terdapat 9 parpol yang pimpinannya datang langsung untuk menyerahkan laporan dugaan pelanggaran etik KPU RI ke Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).

Kuasa hukum yang mewakili parpol-parpol itu, yang tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG), yakni Farhat Abbas yang juga merupakan Ketua Umum  Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), memaparkan materiil laporan.


"Kita secara global (melaporkan) untuk masalah etika kesusilaan, tapi juga menyangkut tidak terbitnya surat SK ketika kita mendaftar," ujar Farhat Abbas usai menyerahkan dokumen laporan.

Farhat menjelaskan, laporan yang dilayangkan GMPG dibagi ke dalam dua kategori. Laporan yang pertama, yakni terkait tindakan amoral Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang dikaitkan dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni si Wanita Emas.

Sementara laporan yang kedua terkait dengan hasil pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 yang tidak dikeluarkan berita acara (BA). Dalam hal ini, seluruh anggota KPU RI dilaporkan.

"Kalau dilaporan asusila Ketua KPU (Hasyim Asyari), tapi kalau untuk etika dan kesalahan tidak mengeluarkan suatu keputusan atau berita acara, kita laporkan semua komisioner," katanya.

"Menurut pengakuannya (Hasnaeni si Wanita Emas), bahkan Ketua KPU datang ke rumah, ke kantor (Partai) Republik Satu," demikian Farhat menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya