Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa/Net

Hukum

KPK Sita Flashdisk di Ruang Sekda Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah: Kami Hormati Proses yang Berlangsung

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 13:10 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku menghormati proses yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan siap membantu memberikan data yang diperlukan.

Hal itu disampaikan Khofifah usai KPK menggeledah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Rabu (21/12).

"Saya, Pak Wagub, Pak Sekda, dan jajaran menghormati proses yang sedang berjalan. Kami semua, jajaran Pemprov Jawa Timur, siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK," kata Khofifah, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (22/12).
 

 
Dalam pernyataannya, Khofifah mengungkap, KPK hanya menyita barang di ruangan Sekdaprov Jatim Adi Karyono, dan membawanya ke Jakarta.

"Yang terkonfirmasi, di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda, ada flashdisk yang dibawa. Jadi posisinya seperti itu," urainya.

Penggeledahan ruang beberapa ruang kerja Pemprov Jatim yang dilakukan KPK diduga terkait dengan dugaan suap dana hibah yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLJatim, belasan penyidik KPK terlihat memasuki lantai lima gedung Pemprov Jatim. Lokasi itu adalah ruangan Biro Kesra dan AP yang selama ini mengalokasikan anggaran dana hibah tersebut.

Beberapa penyidik KPK juga terlihat memasuki ruangan kerja Sekdaprov Jatim Adi Karyono.

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adi Karyono membenarkan kalau belasan penyidik KPK mendatangi ruangan kantor Pemprov Jatim. Ia mengatakan, penyidik ingin mendalami alokasi anggaran dana hibah di DPRD Jatim dan mekanisme peruntukannya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya