Berita

Warek I Bidang Akademik Unila Heryandi saat tiba di PN Tanjungkarang, Rabu (21/12)/RMOLLampung

Hukum

Ada Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, KPK Diminta Periksa Para Dekan Unila

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keterangan mantan Wakil Rektor (Warek) I Unila, Heryandi, yang mengaku menerima titipan nama calon mahasiswa para Dekan Unila lewat jalur afirmasi, sepatutnya ditindaklanjuti oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penyidik KPK mesti memeriksa para Dekan Unila. Sebab, ini ada indikasi penyalahgunaan jabatan dan wewenang selaku dekan, salah satunya Nairobi. Jika saja yang menitip itu orang biasa saja dan bukan dekan, apakah akan diterima?" kata Resmen Kadapi, kuasa hukum terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri 2022, Andi Desfiandi, Rabu (21/12).

Saat menjadi saksi persidangan di PN Tanjung Karang, Rabu (21/12), Heryandi juga menyebutkan para dekan menyampaikan titipan nama calon mahasiswa saat rapat finalisasi di Jakarta. Nama-nama itu kemudian diserahkan kepada Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan yang merupakan Ketua PMB Unila.


Heryandi yang Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Fakultas Hukum (FH) Unila itu juga mengakui menerima Rp300 juta dari mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri. Heryandi menduga uang itu adalah ucapan terimakasih dari M. Basri.

"Artinya ada indikasi gratifikasi berupa pemberian sejumlah uang dari yang menitip, di mana setelah diterima ada ucapan terimakasih berupa uang," papar Resmen.

Resmen juga meminta KPK menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi tangkap tangan, selain Rektor Karomani dan Ketua Senat M. Basri. Pun meminta agar para penyuap ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini agar KPK benar-benar tegak lurus, terutama menegakkan kebenaran dan keadilan," tutup Resmen.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya