Berita

Warek I Bidang Akademik Unila Heryandi saat tiba di PN Tanjungkarang, Rabu (21/12)/RMOLLampung

Hukum

Ada Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, KPK Diminta Periksa Para Dekan Unila

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keterangan mantan Wakil Rektor (Warek) I Unila, Heryandi, yang mengaku menerima titipan nama calon mahasiswa para Dekan Unila lewat jalur afirmasi, sepatutnya ditindaklanjuti oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penyidik KPK mesti memeriksa para Dekan Unila. Sebab, ini ada indikasi penyalahgunaan jabatan dan wewenang selaku dekan, salah satunya Nairobi. Jika saja yang menitip itu orang biasa saja dan bukan dekan, apakah akan diterima?" kata Resmen Kadapi, kuasa hukum terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri 2022, Andi Desfiandi, Rabu (21/12).

Saat menjadi saksi persidangan di PN Tanjung Karang, Rabu (21/12), Heryandi juga menyebutkan para dekan menyampaikan titipan nama calon mahasiswa saat rapat finalisasi di Jakarta. Nama-nama itu kemudian diserahkan kepada Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan yang merupakan Ketua PMB Unila.


Heryandi yang Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Fakultas Hukum (FH) Unila itu juga mengakui menerima Rp300 juta dari mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri. Heryandi menduga uang itu adalah ucapan terimakasih dari M. Basri.

"Artinya ada indikasi gratifikasi berupa pemberian sejumlah uang dari yang menitip, di mana setelah diterima ada ucapan terimakasih berupa uang," papar Resmen.

Resmen juga meminta KPK menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi tangkap tangan, selain Rektor Karomani dan Ketua Senat M. Basri. Pun meminta agar para penyuap ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini agar KPK benar-benar tegak lurus, terutama menegakkan kebenaran dan keadilan," tutup Resmen.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya