Berita

Warek I Bidang Akademik Unila Heryandi tiba di PN Tanjungkarang, Rabu (21/12)/RMOLLampung

Politik

Supaya Hukum Tegak, Para Penyuap Kasus Rektor Unila Perlu Dijadikan Tersangka

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 22:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dipandang perlu menindaklanjuti keterangan mantan Wakil Rektor (Warek) I Unila Heryandi yang mengakui menerima titipan nama calon mahasiswa para Dekan Unila lewat jalur afirmasi.

Terutama, kata Resmen Kadapi, Kuasa Hukum terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri 2022 Andi Desfiandi, yang perlu diperiksa adalah jajaran Dekan Unila.

"Penyidik KPK mesti memeriksa para Dekan Unila. Sebab, ini ada indikasi penyalahgunaan jabatan dan wewenang selaku dekan, salah satunya Nairobi. Jika saja yang menitip itu orang biasa saja dan bukan dekan, apakah akan diterima?" kata Resmen Kadapi dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (21/12).


Dalam keterangan Heryandi sebagai saksi persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, juga menyebutkan para dekan menyampaikan titipan nama calon mahasiswa saat rapat finalisasi di Jakarta.

Nama-nama itu kemudian diserahkannya kepada Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan yang merupakan Ketua PMB Unila.

Heryandi yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Fakultas Hukum (FH) Unila itu juga mengakui menerima Rp 300 Juta dari mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri. Heryandi pun menduga uang itu ucapan terimakasih yang dibantu M. Basri.

"Artinya ada indikasi gratifikasi berupa pemberian sejumlah uang dari yang menitip, di mana setelah diterima ada ucapan terimakasih berupa uang," kata Resmen.

Resmen juga meminta KPK menetapkan tersangka terhadap orang yang berada di lokasi OTT, selain Rektor Karomani dan Ketua Senat M. Basri. Dia juga minta agar para penyuap ditetapkan tersangka.

"Ini agar KPK benar-benar tegak lurus, terutama menegakkan kebenaran dan keadilan," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya