Berita

Warek I Bidang Akademik Unila Heryandi tiba di PN Tanjungkarang, Rabu (21/12)/RMOLLampung

Politik

Supaya Hukum Tegak, Para Penyuap Kasus Rektor Unila Perlu Dijadikan Tersangka

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 22:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dipandang perlu menindaklanjuti keterangan mantan Wakil Rektor (Warek) I Unila Heryandi yang mengakui menerima titipan nama calon mahasiswa para Dekan Unila lewat jalur afirmasi.

Terutama, kata Resmen Kadapi, Kuasa Hukum terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri 2022 Andi Desfiandi, yang perlu diperiksa adalah jajaran Dekan Unila.

"Penyidik KPK mesti memeriksa para Dekan Unila. Sebab, ini ada indikasi penyalahgunaan jabatan dan wewenang selaku dekan, salah satunya Nairobi. Jika saja yang menitip itu orang biasa saja dan bukan dekan, apakah akan diterima?" kata Resmen Kadapi dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (21/12).


Dalam keterangan Heryandi sebagai saksi persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, juga menyebutkan para dekan menyampaikan titipan nama calon mahasiswa saat rapat finalisasi di Jakarta.

Nama-nama itu kemudian diserahkannya kepada Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan yang merupakan Ketua PMB Unila.

Heryandi yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Fakultas Hukum (FH) Unila itu juga mengakui menerima Rp 300 Juta dari mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri. Heryandi pun menduga uang itu ucapan terimakasih yang dibantu M. Basri.

"Artinya ada indikasi gratifikasi berupa pemberian sejumlah uang dari yang menitip, di mana setelah diterima ada ucapan terimakasih berupa uang," kata Resmen.

Resmen juga meminta KPK menetapkan tersangka terhadap orang yang berada di lokasi OTT, selain Rektor Karomani dan Ketua Senat M. Basri. Dia juga minta agar para penyuap ditetapkan tersangka.

"Ini agar KPK benar-benar tegak lurus, terutama menegakkan kebenaran dan keadilan," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya