Berita

Dua saksi dalam sidang Andi Desfiandi, Rabu (21/12)/RMOLLampung

Politik

Sidang Suap Rektor Unila, Ahmad Akui Ada Peran Zulhas Saat Anaknya Ingin Masuk Fakultas Kedokteran

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 20:39 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Majelis Hakim menghadirkan Ahmad, orang tua ZAG yang diduga mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) hasil titipan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (21/12).

Ahmad menjadi salah satu saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila dengan terdakwa penyuap Rektor Unila, Andi Desfiandi.

Ahmad menjelaskan, dirinya menghubungi Zulhas setelah diberi arahan oleh kakaknya, Helmi Yusuf. Helmi merupakan teman sebangku Zulhas saat SMA.


"Pertama saya telpon gak diangkat, besoknya saya telpon bilang adiknya Helmi dan minta masukan untuk anak kami yang mau daftar Kedokteran Unila, gak direspon" katanya.

"Setelah itu, anak saya lulus. Saya Whatsapp untuk ucapkan terimakasih tapi gak direspon. Kemudian telpon dan dia bilang sukses ya, sudah sampai situ aja," sambungnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Ia mengaku memang sempat ditawari bantuan untuk meloloskan anaknya di Kedokteran Unila oleh Guru MTSN Tanjungkarang Tugio lewat Dosen Unila Mualimin, namun ia tolak.

"Mualimin chat siap bantu masalah anak saya, dia kirimkan daftar kebutuhan tapi tidak saya respon. Kalau Agus Faisal (Dosen UIN RIL) juga sempat tawarkan buat bantu tapi saya bilang terimakasih saja," katanya.

Sementara itu, Ahmad mengaku memang pernah bertemu Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian, tapi membahas soal usaha, bukan soal Unila. Itupun di bulan Agustus setelah anaknya dinyatakan lulus di Unila.

"Pas selesai acara, dia tanya 'anaknya masuk ke mana', saya bilang masuk kedokteran dibantu Pak Zul, dia bilang 'selamat ya, saya kenal dengan Pak Zul'," jelasnya.

Ia menegaskan tidak pernah memberikan uang suap kepada siapapun untuk meloloskan anaknya. Dirinya hanya membayar Rp 250 Juta untuk Sumbangan Pembiayaan Institusi (SPI) dan Rp 17,5 Juta untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Saya bayar Rp 250 juta untuk SPI dan UKT Rp 17,5 juta ke rekening atas nama unila. Memang Agus pernah ke rumah saya tapi saya tolak, saya ingin jalur normal saja," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya