Berita

Dua saksi dalam sidang Andi Desfiandi, Rabu (21/12)/RMOLLampung

Politik

Sidang Suap Rektor Unila, Ahmad Akui Ada Peran Zulhas Saat Anaknya Ingin Masuk Fakultas Kedokteran

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 20:39 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Majelis Hakim menghadirkan Ahmad, orang tua ZAG yang diduga mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) hasil titipan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (21/12).

Ahmad menjadi salah satu saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila dengan terdakwa penyuap Rektor Unila, Andi Desfiandi.

Ahmad menjelaskan, dirinya menghubungi Zulhas setelah diberi arahan oleh kakaknya, Helmi Yusuf. Helmi merupakan teman sebangku Zulhas saat SMA.


"Pertama saya telpon gak diangkat, besoknya saya telpon bilang adiknya Helmi dan minta masukan untuk anak kami yang mau daftar Kedokteran Unila, gak direspon" katanya.

"Setelah itu, anak saya lulus. Saya Whatsapp untuk ucapkan terimakasih tapi gak direspon. Kemudian telpon dan dia bilang sukses ya, sudah sampai situ aja," sambungnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Ia mengaku memang sempat ditawari bantuan untuk meloloskan anaknya di Kedokteran Unila oleh Guru MTSN Tanjungkarang Tugio lewat Dosen Unila Mualimin, namun ia tolak.

"Mualimin chat siap bantu masalah anak saya, dia kirimkan daftar kebutuhan tapi tidak saya respon. Kalau Agus Faisal (Dosen UIN RIL) juga sempat tawarkan buat bantu tapi saya bilang terimakasih saja," katanya.

Sementara itu, Ahmad mengaku memang pernah bertemu Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian, tapi membahas soal usaha, bukan soal Unila. Itupun di bulan Agustus setelah anaknya dinyatakan lulus di Unila.

"Pas selesai acara, dia tanya 'anaknya masuk ke mana', saya bilang masuk kedokteran dibantu Pak Zul, dia bilang 'selamat ya, saya kenal dengan Pak Zul'," jelasnya.

Ia menegaskan tidak pernah memberikan uang suap kepada siapapun untuk meloloskan anaknya. Dirinya hanya membayar Rp 250 Juta untuk Sumbangan Pembiayaan Institusi (SPI) dan Rp 17,5 Juta untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Saya bayar Rp 250 juta untuk SPI dan UKT Rp 17,5 juta ke rekening atas nama unila. Memang Agus pernah ke rumah saya tapi saya tolak, saya ingin jalur normal saja," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya