Berita

Dua saksi dalam sidang Andi Desfiandi, Rabu (21/12)/RMOLLampung

Politik

Sidang Suap Rektor Unila, Ahmad Akui Ada Peran Zulhas Saat Anaknya Ingin Masuk Fakultas Kedokteran

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 20:39 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Majelis Hakim menghadirkan Ahmad, orang tua ZAG yang diduga mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) hasil titipan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (21/12).

Ahmad menjadi salah satu saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila dengan terdakwa penyuap Rektor Unila, Andi Desfiandi.

Ahmad menjelaskan, dirinya menghubungi Zulhas setelah diberi arahan oleh kakaknya, Helmi Yusuf. Helmi merupakan teman sebangku Zulhas saat SMA.


"Pertama saya telpon gak diangkat, besoknya saya telpon bilang adiknya Helmi dan minta masukan untuk anak kami yang mau daftar Kedokteran Unila, gak direspon" katanya.

"Setelah itu, anak saya lulus. Saya Whatsapp untuk ucapkan terimakasih tapi gak direspon. Kemudian telpon dan dia bilang sukses ya, sudah sampai situ aja," sambungnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Ia mengaku memang sempat ditawari bantuan untuk meloloskan anaknya di Kedokteran Unila oleh Guru MTSN Tanjungkarang Tugio lewat Dosen Unila Mualimin, namun ia tolak.

"Mualimin chat siap bantu masalah anak saya, dia kirimkan daftar kebutuhan tapi tidak saya respon. Kalau Agus Faisal (Dosen UIN RIL) juga sempat tawarkan buat bantu tapi saya bilang terimakasih saja," katanya.

Sementara itu, Ahmad mengaku memang pernah bertemu Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian, tapi membahas soal usaha, bukan soal Unila. Itupun di bulan Agustus setelah anaknya dinyatakan lulus di Unila.

"Pas selesai acara, dia tanya 'anaknya masuk ke mana', saya bilang masuk kedokteran dibantu Pak Zul, dia bilang 'selamat ya, saya kenal dengan Pak Zul'," jelasnya.

Ia menegaskan tidak pernah memberikan uang suap kepada siapapun untuk meloloskan anaknya. Dirinya hanya membayar Rp 250 Juta untuk Sumbangan Pembiayaan Institusi (SPI) dan Rp 17,5 Juta untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Saya bayar Rp 250 juta untuk SPI dan UKT Rp 17,5 juta ke rekening atas nama unila. Memang Agus pernah ke rumah saya tapi saya tolak, saya ingin jalur normal saja," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya