Berita

Dua saksi dalam sidang Andi Desfiandi, Rabu (21/12)/RMOLLampung

Politik

Sidang Suap Rektor Unila, Ahmad Akui Ada Peran Zulhas Saat Anaknya Ingin Masuk Fakultas Kedokteran

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 20:39 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Majelis Hakim menghadirkan Ahmad, orang tua ZAG yang diduga mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) hasil titipan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (21/12).

Ahmad menjadi salah satu saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila dengan terdakwa penyuap Rektor Unila, Andi Desfiandi.

Ahmad menjelaskan, dirinya menghubungi Zulhas setelah diberi arahan oleh kakaknya, Helmi Yusuf. Helmi merupakan teman sebangku Zulhas saat SMA.


"Pertama saya telpon gak diangkat, besoknya saya telpon bilang adiknya Helmi dan minta masukan untuk anak kami yang mau daftar Kedokteran Unila, gak direspon" katanya.

"Setelah itu, anak saya lulus. Saya Whatsapp untuk ucapkan terimakasih tapi gak direspon. Kemudian telpon dan dia bilang sukses ya, sudah sampai situ aja," sambungnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Ia mengaku memang sempat ditawari bantuan untuk meloloskan anaknya di Kedokteran Unila oleh Guru MTSN Tanjungkarang Tugio lewat Dosen Unila Mualimin, namun ia tolak.

"Mualimin chat siap bantu masalah anak saya, dia kirimkan daftar kebutuhan tapi tidak saya respon. Kalau Agus Faisal (Dosen UIN RIL) juga sempat tawarkan buat bantu tapi saya bilang terimakasih saja," katanya.

Sementara itu, Ahmad mengaku memang pernah bertemu Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian, tapi membahas soal usaha, bukan soal Unila. Itupun di bulan Agustus setelah anaknya dinyatakan lulus di Unila.

"Pas selesai acara, dia tanya 'anaknya masuk ke mana', saya bilang masuk kedokteran dibantu Pak Zul, dia bilang 'selamat ya, saya kenal dengan Pak Zul'," jelasnya.

Ia menegaskan tidak pernah memberikan uang suap kepada siapapun untuk meloloskan anaknya. Dirinya hanya membayar Rp 250 Juta untuk Sumbangan Pembiayaan Institusi (SPI) dan Rp 17,5 Juta untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Saya bayar Rp 250 juta untuk SPI dan UKT Rp 17,5 juta ke rekening atas nama unila. Memang Agus pernah ke rumah saya tapi saya tolak, saya ingin jalur normal saja," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya