Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Hadapi Perlambatan Ekonomi Global, Daya Beli Masyarakat dan Konsumsi Domestik Harus Dijaga

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 18:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tantangan ekonomi Indonesia ke depan masih akan terus datang silih berganti. Lembaga internasional mengoreksi proyek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semula diperkirakan mencapai 5,4 persen dan memangkasnya jadi 5 persen sebagaimana disebutkan Bank Pembangunan Asia (ADB).

Peneliti Indef (Institute for Development of Economics and Finance) Andry Satrio Nugroho mengungkapkan, Indonesia punya pekerjaan rumah besar ke depan ketika ekonomi dunia dihadapkan pada ketidakpastian. Tugas itu yakni menjaga daya beli masyarakat dan konsumsi domestik.

"PR-nya adalah bagaimana menjaga daya beli masyarakat," tegas Andry, Rabu (21/12).


Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia bergantung pada daya beli masyarakat. Artinya ketika daya beli masyarakat terjaga, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga masih berpeluang besar mampu menghadapi dampak pelambatan ekonomi global.

"Mereka bisa usaha tanpa terganggu oleh ketidakpastian pasokan bahan baku atau regulasi yang ada. Mungkin akan terdampak tapi dampaknya tidak terlalu besar," ujarnya.

Andry memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2023 juga tidak menyentuh angka 5 persen. Hal itu sedikit-banyak dipengaruhi oleh krisis pangan dan energi yang terjadi akibat perang Rusia-Ukraina.

"Kalau berbicara terkait target pertumbuhan ekonomi dari Indef angkanya 4,8 persen dan kita melihat beberapa lembaga internasional sudah menurunkan angka pertumbuhan ekonomi global," terangnya.

Kendati demikian, Indonesia masih bisa bernapas karena ekonomi Indonesia tidak terlalu bergantung pada ekonomi global. Indonesia tidak menempati posisi utama dalam mata rantai pasok global.

"Tentunya Indonesia sebenarnya tidak terlalu terdampak karena salah satunya konektivitas dengan negara di luar Indonesia cenderung rendah. Artinya kita bisa melihat bisa menjadi bagian dari global supply chain itu juga masih rendah,” demikian Andry.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya