Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Hadapi Perlambatan Ekonomi Global, Daya Beli Masyarakat dan Konsumsi Domestik Harus Dijaga

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 18:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tantangan ekonomi Indonesia ke depan masih akan terus datang silih berganti. Lembaga internasional mengoreksi proyek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semula diperkirakan mencapai 5,4 persen dan memangkasnya jadi 5 persen sebagaimana disebutkan Bank Pembangunan Asia (ADB).

Peneliti Indef (Institute for Development of Economics and Finance) Andry Satrio Nugroho mengungkapkan, Indonesia punya pekerjaan rumah besar ke depan ketika ekonomi dunia dihadapkan pada ketidakpastian. Tugas itu yakni menjaga daya beli masyarakat dan konsumsi domestik.

"PR-nya adalah bagaimana menjaga daya beli masyarakat," tegas Andry, Rabu (21/12).


Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia bergantung pada daya beli masyarakat. Artinya ketika daya beli masyarakat terjaga, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga masih berpeluang besar mampu menghadapi dampak pelambatan ekonomi global.

"Mereka bisa usaha tanpa terganggu oleh ketidakpastian pasokan bahan baku atau regulasi yang ada. Mungkin akan terdampak tapi dampaknya tidak terlalu besar," ujarnya.

Andry memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2023 juga tidak menyentuh angka 5 persen. Hal itu sedikit-banyak dipengaruhi oleh krisis pangan dan energi yang terjadi akibat perang Rusia-Ukraina.

"Kalau berbicara terkait target pertumbuhan ekonomi dari Indef angkanya 4,8 persen dan kita melihat beberapa lembaga internasional sudah menurunkan angka pertumbuhan ekonomi global," terangnya.

Kendati demikian, Indonesia masih bisa bernapas karena ekonomi Indonesia tidak terlalu bergantung pada ekonomi global. Indonesia tidak menempati posisi utama dalam mata rantai pasok global.

"Tentunya Indonesia sebenarnya tidak terlalu terdampak karena salah satunya konektivitas dengan negara di luar Indonesia cenderung rendah. Artinya kita bisa melihat bisa menjadi bagian dari global supply chain itu juga masih rendah,” demikian Andry.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya