Berita

Tim Hukum Advokasi untuk Pemilu Bersih 2024 di Kantor DKPP RI/RMOL

Politik

10 Anggota KPU Daerah dan Pusat Dilaporkan ke DKPP, Termasuk Idham Holik

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 17:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan koalisi masyarakat yang notabene membela anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang diduga mendapat intimidasi dalam pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan tersebut diserahkan dua orang advokat yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Hukum Advokasi untuk Pemilu Bersih 2024 ke Kantor DKPP RI di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).

Advokat dari kantor hukum Themis Indonesia Law Firm, Ibnu Syamsu Hidayat menerangkan, ia bersama dengan rekannya dari Law Firm & Publik Interest Law Office, Airlangga Julio, menyerahkan dokumen laporan ke DKPP dengan turut serta membawa bukti-bukti.


"Yang kami bawa pada proses ini adalah berita acara ketika verifikasi faktual yang itu tidak berkenan atau tidak di tanda tangan oleh klien kami karena mereka juga tidak ingin curang," ujar Ibnu usai menyerahkan laporan.

Ia menjelaskan, kliennya yang berasal dari anggota KPUD dari suatu daerah yang masih dirahasiakan namanya juga memiliki bukti video dugaan intimidasi.

"Kami juga membawa bukti video dugaan terkait intimidasi yang dilakukan KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota," urainya.

Selain itu, Ibnu juga menjelaskan bahwa pihaknya juga menyerahkan bukti hasil rekapitulasi data keanggotaan dan kepengurusan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024, yang diklaim oleh Pelapor, diminta diubah oleh KPU Provinsi berdasarkan tekanan dari KPU RI.

"Berita-berita rekapitulasi keanggotaan atau rekapitulasi kepengurusan yang itu pada saat verifikasi faktual maupun verifikasi faktual perbaikan. Artinya, data yang kami miliki itu sudah cukup untuk kami laporkan ke DKPP," katanya.

Lebih lanjut, Ibnu menjelaskan bahwa laporan yang dilakukan pihaknya ke DKPP adalah tindak lanjut dari surat somasi kliennya yang tak ditanggapi oleh KPU RI dalam kurun waktu yang ditentukan selama 7 hari.

Surat somasi yang dilayangkan Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024 dilakukan pada 13 Desember 2022 yang lalu, sehingga masa kadaluwarsa surat jawaban yang seharusnya dikirim KPU RI jatuh pada Selasa kemarin, 20 Desember 2022.

Atas dugaan itu, Julio menambahkan penjelasan, kliennya melaporkan sejumlah anggota KPUD tingkat povinsi dan juga kabupaten/kota yang diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu, termasuksatu orang pimpinan KPU RI.

"Kami mengadukan 10 terlapor, diantaranya ada Komisioner KPU di kabupaten dan juga Komisioner KPU di salah satu provinsi, dan ada satu komisioner KPU pusat," urainya.

"Kami melaporkan juga pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu Komosioner KPU Pusat, Idham Holik yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia," demikian Julio menambahkan. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya