Berita

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)/RMOL

Politik

Barisan KPUD yang Somasi KPU RI Lapor ke DKPP

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menyusul surat somasi yang dilayangkan Barisan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lantaran diduga ada intimidasi dalam proses verifikasi faktual (verfak) berlanjut ke laporan dugaan pelanggaran etik.

Dua kuasa hukum barisan KPUD yang melayangkan somasi karena merasa diintimidasi KPU RI menyambangi Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (21/12) sekira pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dua kuasa hukum Barisan KPUD yang melaporkan KPU RI ke DKPP ialah Airlangga Julio dari mar Law Firm & Publik Interest Law Office, dan Ibnu Syamsu Hidayat dari kantor hukum Themis Indonesia Law Firm.

Laporan ke DKPP ini merupakan langkah lanjutan yang dilakukan barisan KPUD yang merasa diintimidasi untuk mengubah hasil verfak parpol calon peserta Pemilu serentak 2024.

Karena, pada tanggal 13 Desember 2022, mereka yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024 melayangkan surat somasi ke KPU RI terkait sejumlah permasalahan dalam tahapan penyelenggaraan pemilu.

Salah satu poin utama dalam surat somasi itu adalah terkait dengan intimidasi dalam verfak yang dikerjakan KPU RI sejak Oktober hingga awal Desember 2022.

Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024 memberikan tenggat waktu 7 hari kepada KPU RI untuk menjawab surat somasi yang dijalankan.

Namun hingga kemarin, diklaim oleh Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024, belum juga menerima surat jawaban dari KPU.

"Sampai tenggat waktu yang telah kami berikan, KPU secara formal tidak menjawab somasi kami, sampai saat ini kami tidak menerima jawaban tertulis atas somasi yang kami berikan," kata Julio.

"Oleh karena itu, kami kuasa hukum dari pelapor yang kami rahasiakan identitasnya datang ke Kantor DKPP," tambahnya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Roy Suryo: Akun Fufufafa 99,9 Persen Milik Gibran

Kamis, 19 September 2024 | 10:39

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Bank Mandiri Berkomitmen Bakal Terus Aktif Tingkatkan Prestasi Olahraga Nasional

Minggu, 29 September 2024 | 22:06

Keluarga Kesultanan Kutaringin Yakin Agustiar Sabran Layak Pimpin Kalteng

Minggu, 29 September 2024 | 22:01

Hidayatullah: HIRO Hadir Untuk Membawa Medan Berdaya dan Berjaya

Minggu, 29 September 2024 | 21:52

BKSAP Luncurkan Buku Sekaligus Deklarasi Pembentukan Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu

Minggu, 29 September 2024 | 21:24

Indikator: Popularitas Khofifah Indar Parawansa Moncer di Pilgub Jatim

Minggu, 29 September 2024 | 20:36

Polisi Cari Penyebar Pertama Video Pembubaran Diskusi FTA

Minggu, 29 September 2024 | 20:07

JaDI Sumut: Prof Ridha Sudah Tepat Mengadu ke Bawaslu

Minggu, 29 September 2024 | 19:56

Rudy Mas'ud Punya Utang Rp137 Miliar, Komitmen Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan

Minggu, 29 September 2024 | 19:55

Unggul Polling, Tim Robinsar-Fajar Optimistis Menang di Cilegon

Minggu, 29 September 2024 | 19:48

Perkuat Kebersamaan, Kritikus Politik Ini Ajak Puluhan Tokoh Bahas Perubahan

Minggu, 29 September 2024 | 19:43

Selengkapnya