Berita

Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Bilang OTT Bikin Malu Negeri, Pakar Hukum: Seharusnya Luhut Paham OTT Dilakukan Karena Alat Bukti

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat negara jelek terus menuai kritik.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Profesor Suparji Ahmad menilai bahwa yang menjadi persoalan bukan OTT. Lebih jauh daripada itu, praktik korupsi itu sendiri yang harus diberantas agar tidak membuat negara malu.

“Masalahnya bukan OTT atau tidak, tetapi korupsi bisa diberantas,” kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Rabu (21/12).


Suparji mengurai, KPK tidak mungkin langsung dan asal-asalkan menangkap tangan pejabat jika tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“OTT dapat dilakukan jika cukup alat bukti terhadap dugaan korupsi dan terbukti pada saat korupsi atau dalam jangka yang tidak lama dari korupsi,” urainya.

Walaupun, Suparji menilai bahwa akan lebih baik jika pejabat yang korup bisa ditindak tegas tanpa OTT. Hanya saja, OTT bukanlah sebuah kesalahan dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Tetapi, korupsi bisa diberantas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengkritik kerja-kerja penindakan KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, dengan maraknya OTT akan membuat negara menjadi jelek.

LBP mendorong transformasi digital dalam pemberantasan korupsi.

“OTT itu kan ndak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital live siapa yang mau lawan kita? Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap,” kata Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya