Berita

Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Bilang OTT Bikin Malu Negeri, Pakar Hukum: Seharusnya Luhut Paham OTT Dilakukan Karena Alat Bukti

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat negara jelek terus menuai kritik.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Profesor Suparji Ahmad menilai bahwa yang menjadi persoalan bukan OTT. Lebih jauh daripada itu, praktik korupsi itu sendiri yang harus diberantas agar tidak membuat negara malu.

“Masalahnya bukan OTT atau tidak, tetapi korupsi bisa diberantas,” kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Rabu (21/12).


Suparji mengurai, KPK tidak mungkin langsung dan asal-asalkan menangkap tangan pejabat jika tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“OTT dapat dilakukan jika cukup alat bukti terhadap dugaan korupsi dan terbukti pada saat korupsi atau dalam jangka yang tidak lama dari korupsi,” urainya.

Walaupun, Suparji menilai bahwa akan lebih baik jika pejabat yang korup bisa ditindak tegas tanpa OTT. Hanya saja, OTT bukanlah sebuah kesalahan dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Tetapi, korupsi bisa diberantas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengkritik kerja-kerja penindakan KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, dengan maraknya OTT akan membuat negara menjadi jelek.

LBP mendorong transformasi digital dalam pemberantasan korupsi.

“OTT itu kan ndak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital live siapa yang mau lawan kita? Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap,” kata Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya