Berita

Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana bersama Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi/RMOL

Politik

Partai Ummat Akhirnya Diverfak Ulang, Denny Indrayana: Kawal Pemilu Agar Jurdil

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 13:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi faktual (verfak) perbaikan diperoleh Partai Ummat, setelah mengajukan sengketa proses ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pengajuan sengketa terkait rekapitulasi hasil verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Partai Ummat mendapatkan kesempatan verfak ulang dalam proses mediasi dengan KPU RI, atau tahapan awal penanganan sengketa proses pemilu di Bawaslu RI.

"Alhamdulillah, setelah berjuang menyiapkan permohonan sengketa proses, dan dua hari mediasi, akhirnya Bawaslu memutuskan kesepakatan Partai Ummat dengan KPU RI untuk melakukan verifikasi faktual ulang," ujar Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, melalui akun Facebook-nya, Rabu (21/12).


Dalam kesepakatannya bersama dengan KPU RI, Partai Ummat dipersilahkan untuk memperbaiki dokumen persyaratan keanggotaan parpol di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

"Insya Allah, Partai Ummat akan memenuhi syarat dan menjadi parpol peserta Pemilu 2024," sambung Denny menyampaikan optimisme kliennya.

Lebih lanjut, ia memastikan kantor hukumnya akan mengawal sampai selesai pelaksanaan hasil dari proses hukum yang telah diambil Partai Ummat dalam menyampaikan keberatan hasil verifikasi yang dikerjakan KPU RI.

"Saya dan INTEGRITY Law Firm berterima kasih atas kesempatan mengadvokasi sengketa  proses dan mediasi di Bawaslu ini," katanya.

"Mari terus kawal Pemilu 2024 agar berlangsung Luber dan Jurdil," tandas Denny yang juga pakar hukum tata negara ini.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya