Pimpinan partai lokal Aceh saat mendapat nomor urut dari KPU RI/Ist
Partai-partai politik lokal Aceh disarankan untuk melakukan koalisi untuk mengusulkan Calon Gubernur (Cagub) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Tanpa melibatkan partai nasional.
"Partai lokal bersatu untuk mengusung calon sendiri dan partai nasional juga mengusung calon sendiri. Itu menjadi sangat menarik," kata pemerhati politik Aceh, Risman Rachman, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (20/12).
Menurut Risman, hal ini agar terjadi pertarungan visi dan program yang ditawarkan kepada masyarakat. Dengan begitu dapat berlangsung percakapan politik di tengah rakyat dalam menilai visi dah program masing-masing. Baik dari partai lokal maupun partai nasional.
“Rakyat pasti ingin tahu apa pandangan, strategi, dan program yang ditawarkan oleh parlok dan parnas untuk keluar dari keadaan ke-Aceh-an saat ini,†ujar Risman.
Meski demikian, kata Risman, semua tergantung hasil Pemilihan Legislatif (Pileg). Sebab bagi partai atau koalisi partai yang ingin mengusung kepala daerah harus memiliki 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Atau 25 persen akumulasi perolehan suara yang sah,†jelasnya. "Itu baru diketahui saat hasil Pileg pada Maret 2024 ataupun akan dilihat pada Juni 2023 terhadap dengan daftar pemilih tetap bagi calon independen.â€
Karena itu, pertarungan sesusungguhnya untuk mencalonkan gubernur pada Pilkada berada pada saat Pileg. Apabila partai tak memenuhi syarat, partai diharuskan berkoalisi untuk mengusulkan calon gubernur.
Risman juga mengatakan, calon gubernur yang muncul saat ini masih sebatas wacana. Ibaratnya, partai politik cek ombak atau melihat pasar politik.
Misalnya, kata Risman, Partai Aceh mencalonkan Murzakir Manaf alias Mualem, PKS mencalonkan Nasir Djamil, PAN mencalonkan Aminullah Usman, Teuku Riefky Harsya (TRH) dicalonkan oleh Partai Demokrat, TA Khalid dan Fadullah dari Gerindra, Ilham Pangestu dari Golkar, dan Nazaruddin Dek Gam dari PAN.
Lalu dari PPP Illiza Sa'aduddin Djamal dan Anwar Idris, PKS juga bisa mengusulkan Rafly Kande, dan Sudirman alias Haji Uma dari anggota DPD RI.
Risman menilai, dari sejumlah nama-nama itu Haji Uma sangat berpotensi menjadi Gubernur Aceh. Sebab, Haji Uma memiliki perolehan suara mencapai 1 juta lebih saat maju DPR RI.
"Tentu semua ini memiliki pontesial mejadi kepala daerah. Karena jejak perolehan suara Pemilu 2019 begitu banyak, artinya mereka punya para memilih yang real,†tandasnya.