Berita

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi/RMOL

Politik

Partai Ummat Jamin Tidak Ada Jual Beli Hukum dalam Hasil Sengketa Pemilu di Bawaslu RI

SELASA, 20 DESEMBER 2022 | 23:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses hukum keberatan yang dilayangkan Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, yakni terkait hasil verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dipastikan tak menggunakan cara-cara tak etis.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, dalam jumpa pers virtual yang ditayangkan melalui kanal Zoom Meeting pada Sekasa malam (20/12).

"Insya Allah praktik jual beli hukum tidak ada. Ini proses yang kita jalani dengan serius, dengan keikhlasan, dedikasi, kerja jeras," ujar Denny.


Ia menjelaskan, jalur hukum yang diambil Partai Ummat untuk menggugat hasil verfak parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 adalah sengketa proses pemilu di Bawaslu RI.

Pada proses awal yang dilakukan Bawaslu RI, Partai Ummat mendapat kesempatan untuk bermediasi dengan KPU RI untuk bisa mencapai kesepakatan bersama dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

Pada akhirnya, mediasi yang digelar selama dua hari sejak Senin kemarin (19/12) hingga hari ini, Selasa (20/12), menghasilkan kesepakatan di antara Partai Ummat dan KPU RI, yang pada intinya mesti dilakukan verifikasi perbaikan terhadap data persyaratan keanggotaan di dua wilayah provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Untuk memenuhi itu, Denny memastikan kliennya bakal sanggup memenuhi apa yang menjadi kesepakatannya dengan KPU RI agar menjadi peserta Pemilu serentak 2024.

"Jadi apa yang sekarang dihasilkan adalah murni proses hukum, tentu kami bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak terutama Allah SWT," demikian Denny menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya