Berita

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi/RMOL

Politik

Partai Ummat Jamin Tidak Ada Jual Beli Hukum dalam Hasil Sengketa Pemilu di Bawaslu RI

SELASA, 20 DESEMBER 2022 | 23:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses hukum keberatan yang dilayangkan Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, yakni terkait hasil verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dipastikan tak menggunakan cara-cara tak etis.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, dalam jumpa pers virtual yang ditayangkan melalui kanal Zoom Meeting pada Sekasa malam (20/12).

"Insya Allah praktik jual beli hukum tidak ada. Ini proses yang kita jalani dengan serius, dengan keikhlasan, dedikasi, kerja jeras," ujar Denny.


Ia menjelaskan, jalur hukum yang diambil Partai Ummat untuk menggugat hasil verfak parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 adalah sengketa proses pemilu di Bawaslu RI.

Pada proses awal yang dilakukan Bawaslu RI, Partai Ummat mendapat kesempatan untuk bermediasi dengan KPU RI untuk bisa mencapai kesepakatan bersama dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

Pada akhirnya, mediasi yang digelar selama dua hari sejak Senin kemarin (19/12) hingga hari ini, Selasa (20/12), menghasilkan kesepakatan di antara Partai Ummat dan KPU RI, yang pada intinya mesti dilakukan verifikasi perbaikan terhadap data persyaratan keanggotaan di dua wilayah provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Untuk memenuhi itu, Denny memastikan kliennya bakal sanggup memenuhi apa yang menjadi kesepakatannya dengan KPU RI agar menjadi peserta Pemilu serentak 2024.

"Jadi apa yang sekarang dihasilkan adalah murni proses hukum, tentu kami bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak terutama Allah SWT," demikian Denny menambahkan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya