Berita

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi/RMOL

Politik

Partai Ummat Jamin Tidak Ada Jual Beli Hukum dalam Hasil Sengketa Pemilu di Bawaslu RI

SELASA, 20 DESEMBER 2022 | 23:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses hukum keberatan yang dilayangkan Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, yakni terkait hasil verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dipastikan tak menggunakan cara-cara tak etis.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, dalam jumpa pers virtual yang ditayangkan melalui kanal Zoom Meeting pada Sekasa malam (20/12).

"Insya Allah praktik jual beli hukum tidak ada. Ini proses yang kita jalani dengan serius, dengan keikhlasan, dedikasi, kerja jeras," ujar Denny.


Ia menjelaskan, jalur hukum yang diambil Partai Ummat untuk menggugat hasil verfak parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 adalah sengketa proses pemilu di Bawaslu RI.

Pada proses awal yang dilakukan Bawaslu RI, Partai Ummat mendapat kesempatan untuk bermediasi dengan KPU RI untuk bisa mencapai kesepakatan bersama dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

Pada akhirnya, mediasi yang digelar selama dua hari sejak Senin kemarin (19/12) hingga hari ini, Selasa (20/12), menghasilkan kesepakatan di antara Partai Ummat dan KPU RI, yang pada intinya mesti dilakukan verifikasi perbaikan terhadap data persyaratan keanggotaan di dua wilayah provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Untuk memenuhi itu, Denny memastikan kliennya bakal sanggup memenuhi apa yang menjadi kesepakatannya dengan KPU RI agar menjadi peserta Pemilu serentak 2024.

"Jadi apa yang sekarang dihasilkan adalah murni proses hukum, tentu kami bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak terutama Allah SWT," demikian Denny menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya