Berita

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

KPU Klaim Sudah Jawab Surat Somasi Anggota KPUD, tapi ...

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 18:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Surat somasi yang dilayangkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terkait dugaan intimidasi mengubah hasil verifikasi calon partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 diklaim sudah dibalas oleh KPU RI.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/12).

"Sudah kita jawab (surat somasi yang dilayangkan KPUD kepada KPU RI)," ujar Afifuddin singkat.

Sosok yang kerap disapa Cak Afif ini membantah intervensi yang diduga dilakukan pimpinan KPU RI kepada KPUD terkait hasil verifikasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024.

"Tidak ada (intimidasi). Kalupun ada titik yang disebutkan, kita yang akan melakukan pemeriksaan kepada jajaran kita," tuturnya.

Meski begitu, Afif tidak bisa memastikan bahwa hasil pemeriksaan atau investigasi internal KPU RI sudah kelar terhadap dugaan intimidasi kepada KPUD.

"Belum, kalau itu (soal investigasi) belum," sambungnya menuturkan.

Lebih lanjut, Afif menyebutkan bahwa surat jawaban KPU RI atas surat somasi KPUD telah dilayangkan beberapa hari yang lalu.

"Suratnya saya paraf itu kemarin, dua hari yang lalu. Berarti sudah sampai mestinya," demikian mantan Anggota Bawaslu RI ini menambahkan.

Surat somasi dilayangkan tim kuasa hukum KPUD dari THEMIS Indonesia Law Firm dan AMAR Law Firm karena merasa diintimidasi untuk turut memanipulasi data persyaratan dalam proses verifikasi faktual (verfak) ke , Airlangga Julio, ke Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Tim kuasa hukum yang mewakili KPUD yang dirahasiakan namanya menyampaikan penilaian pihaknya terhadap proses verfak yang telah berjalan sejak Oktober hingga awal Desember 2022 kemarin.

Pelapor yang merupakan KPUD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mendapat intimidasi dari pihak KPU RI. Contohnya berupa ancaman tidak akan didukung untuk menjadi komisioner KPU di masa seleksi yang akan datang.

Berdasarkan temuan-temuan itu, maka tim kuasa hukum menyampaikan tuntutan kepada KPU RI agar melakukan sejumlah hal paling lambat 7 hari setelah Surat Somasi diterima, atau terkahir pada Selasa besok (20/12) yang antara lain:

1. Menghentikan segala bentuk ancaman kepada jajaran KPU tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi yang menolak berbuat curang saat proses verifikasi faktual partai politik.

2. Menghentikan segala tindakan manipulasi, intimidasi, dan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik.

3. Melakukan investigasi internal secara menyeluruh terhadap tindakan manipulasi, intimidasi, dan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik.

4. Menindaklanjuti aduan, maupun hasil investigasi, terkait tindakan manipulasi, intimidasi, dan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Roy Suryo: Akun Fufufafa 99,9 Persen Milik Gibran

Kamis, 19 September 2024 | 10:39

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Bank Mandiri Berkomitmen Bakal Terus Aktif Tingkatkan Prestasi Olahraga Nasional

Minggu, 29 September 2024 | 22:06

Keluarga Kesultanan Kutaringin Yakin Agustiar Sabran Layak Pimpin Kalteng

Minggu, 29 September 2024 | 22:01

Hidayatullah: HIRO Hadir Untuk Membawa Medan Berdaya dan Berjaya

Minggu, 29 September 2024 | 21:52

BKSAP Luncurkan Buku Sekaligus Deklarasi Pembentukan Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu

Minggu, 29 September 2024 | 21:24

Indikator: Popularitas Khofifah Indar Parawansa Moncer di Pilgub Jatim

Minggu, 29 September 2024 | 20:36

Polisi Cari Penyebar Pertama Video Pembubaran Diskusi FTA

Minggu, 29 September 2024 | 20:07

JaDI Sumut: Prof Ridha Sudah Tepat Mengadu ke Bawaslu

Minggu, 29 September 2024 | 19:56

Rudy Mas'ud Punya Utang Rp137 Miliar, Komitmen Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan

Minggu, 29 September 2024 | 19:55

Unggul Polling, Tim Robinsar-Fajar Optimistis Menang di Cilegon

Minggu, 29 September 2024 | 19:48

Perkuat Kebersamaan, Kritikus Politik Ini Ajak Puluhan Tokoh Bahas Perubahan

Minggu, 29 September 2024 | 19:43

Selengkapnya