Berita

Lambang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI/Net

Politik

SKI: Bawaslu, Jangan Jegal Hak Rakyat untuk Kenali Gagasan Kandidat

MINGGU, 18 DESEMBER 2022 | 13:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Demi menjaga kewibawaan lembaga, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI diminta untuk mengklarifikasi pernyataan anggotanya yang mengandung muatan menghalang-halangi hak rakyat dalam mengakses informasi mengenai profil dan gagasan partai dan kandidat calon presiden (capres) yang diusung.

Pernyataan yang perlu diklarifikasi adalah pernyataan yang disampaikan oleh anggota Bawaslu RI, Puadi yang menganggap safari politik Anies Baswedan bersama Partai Nasdem kurang etis dan terkesan mencuri start kampanye.

Pernyataan Puadi itu mendapatkan tanggapan kritis dari Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) yang merupakan organisasi kemasyarakatan yang kerap menyuarakan pentingnya membangun blok perubahan dalam Pemilu 2024.


Sekjen SKI, Raharja Waluya Jati mengatakan, aktifitas kampanye dan berbagai bentuk komunikasi antara kandidat dan partai politik seharusnya dilihat dari perspektif kepentingan rakyat.

"Rambu-rambu regulasi dan kode etik yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara Pemilu seharusnya bertujuan melindungi hak rakyat dalam mendapatkan informasi yang mendalam mengenai kandidat dan partai," ujar Jati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/12).

Dalam memilih pemimpin kata Jati, rakyat membutuhkan pengetahuan yang utuh, bukan hanya menyangkut personalitas, melainkan juga gagasan atau pemikiran yang dimilikinya. Khususnya, gagasan mengenai cara memperbaiki perikehidupan rakyat.

"Untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai gagasan kandidat, diperlukan waktu yang cukup. Sangat tidak adil jika hak rakyat untuk tahu dibatasi pada masa kampanye saja," katanya.

Selain itu kata Jati, setiap upaya kandidat atau partai politik untuk menyampaikan gagasan kepada rakyat mestinya tidak serta merta dilabeli sebagai kampanye. Justru, kesediaan partai dan kandidat melonggarkan waktu untuk berdialog dan berinteraksi dengan rakyat semestinya diapresiasi sebagai sikap yang berpihak pada kepentingan rakyat.

"Penyelenggara pemilu seharusnya memberikan penghargaan kepada Partai Nasdem dan Anies Baswedan. Langkah mereka memungkinkan rakyat mengenal lebih jauh tentang siapa partai dan kandidat yang akan dicalonkan," terang Jati.

Dengan demikian kata Jati, Bawaslu perlu menjaga kewibawaan lembaga dengan mengklarifikasi pernyataan anggotanya. Sebab, pernyataan tersebut mengandung pikiran untuk menghalang-halangi hak rakyat dalam mengakses informasi mengenai profil dan gagasan partai dan kandidat capres yang diusung.

"Disadari atau tidak, pernyataan itu mengandung sikap anti demokrasi dan tidak adil. Sikap seperti itu seharusnya tidak tumbuh dalam lembaga penyelenggara pemilu," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya