Berita

Dunia

Paket Sanksi Kesembilan untuk Rusia Diluncurkan, UE Beri Keringganan kepada Pengusaha Tertentu

SABTU, 17 DESEMBER 2022 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Uni Eropa menyetujui paket sanksi kesembilan untuk Rusia pada Jumat (16/12), meskipun ada ketidaksepakatan atas pelonggaran ekspor produk pertanian dan pupuk Rusia melalui pelabuhan.  

Sanksi diperkirakan mencakup larangan perjalanan dan pembekuan aset kepada hampir 200 lebih pejabat Rusia dan perwira militer. Namun begitu, Uni Eropa memberikan keringanan kepada sejumlah pengusaha utama Rusia dalam sektor pupuk dari sanksi tersebut.

EUobserver melaporkan pengusaha yang memdapat keringanan adalah Andrey Melnichenko dan istrinya, Andrey Guryev. Kemudian ada Vyacheslav Moshe Kantor, Dmitry Mazepin dan Vadim Moshkovich.


Perdebatan di antara perwakilan tetap UE tentang pemberian pengecualian berlangsung selama 11 jam. Polandia dan beberapa negara Baltik khawatir pelonggaran itu akan memungkinkan oligarki Rusia yang memiliki bisnis pupuk untuk menghindari sanksi atau berbalik mengintimidasi.

Laporan sebelumnya mengatakan bahwa diplomat tertinggi dari 27 negara anggota UE menyetujui paket sanksi kesembilan terhadap Rusia atas konflik di Ukraina.

Belgia, Prancis, Jerman, Belanda, Portugal, dan Spanyol telah meminta kepemimpinan UE untuk menyesuaikan sanksi terhadap Moskow sehubungan dengan pengecualian untuk ekspor biji-bijian dan pupuk Rusia, karena aturan saat ini mempersulit. untuk mengirimkan makanan ke negara-negara berkembang.

Mereka ingin Brussel menjabarkan dengan jelas ketentuan tentang pembebasan dana atau sumber daya ekonomi yang sangat diperlukan untuk pembelian, impor, ekspor, atau pengangkutan produk pertanian dan makanan, termasuk gandum dan pupuk, atau sumber daya ekonomi yang merupakan produk pertanian atau makanan.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya