Berita

Warga Astanajapura menuntut transparansi hasil penjualan limbah/RMOLJabar

Nusantara

Diduga Gelapkan Dana Sosial Pembangunan Masjid, Seorang Kuwu di Cirebon Akan Dilaporkan ke Bupati

SABTU, 17 DESEMBER 2022 | 05:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah warga yang terdiri dari tokoh masyarakat dan pemuda mengancam akan melaporkan Kuwu Astanajapura, Fathurohman, kepada Bupati Cirebon dan Kepolisian atas dugaan penggelapan dana sosial pembangunan masjid Desa Astanajapura.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Tabroni menjelaskan, pada awalnya semua masyarakat setuju pengelolaan limbah dikelola oleh Kuwu Astanajapura dan rekan bisnisnya yang menjanjikan 100 persen hasil penjualan limbah dari PT Charoen Pokphand Indonesia untuk dana sosial pembangunan masjid Desa Astanajapura.

Namun seiring berjalannya waktu, pihak pengelola yaitu Kuwu Astanajapura dan rekan bisnisnya tidak transparan soal hasil pengelolaan penjualan limbah. Sehingga warga mempertanyakan transparansi hasil dari penjualan limbah tersebut.


"Kami menuntut transparansi hasil penjualan limbah selama 3 bulan dari mulai bulan September hingga November, karena dari data limbah yang dikeluarkan dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk senilai 1 miliar lebih. Namun dana sosial untuk pembangunan masjid yang disetorkan selama 3 bulan hanya 400 jutaan," kata Tabroni, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (16/12).

Di tempat yang sama, Saeful Bakri salah seorang tokoh Pemuda Astanajapura mengancam akan melaporkan Kuwu Fathurohman kepada Bupati Cirebon, karena diduga telah menggelapkan hasil penjualan limbah yang diperuntukkan untuk dana sosial pembangunan masjid.

"Kalau masyarakat menuntut transparansi, karena hasil dari penjualan limbah untuk dana sosial, bukan untuk perorangan. Kami akan melaporkan dugaan penggelapan dana pada Bupati dan Kepolisian," tegas Saeful.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya