Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Presiden Cukup Satu Periode

OLEH: DADAN SUPARDAN
SABTU, 17 DESEMBER 2022 | 03:29 WIB

KEKUASAAN itu manis, ia adalah obat dari rasa keinginan yang menjadi kebiasaan. Begitulah kata Bertrand Rusell, filsuf asal Inggris.

Ibarat candu, kekuasaan membuat penguasa melayang-layang bertabur kenikmatan. Pantas saja, jika kekuasaan akan membuat lupa diri, khususnya bagi orang yang minim kemauan dan kemampuan mengendalikan.

Karena kekuasaan adalah candu, sangatlah wajar banyak penguasa yang begitu sulit melepaskan. Presiden tiga periode dan menunda pemilu adalah wacana yang paralel dengan sifat kekuasaan: candu.


Bukankah konstitusi sudah jelas-jelas membatasi masa jabatan presiden sebanyak dua periode dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap satu periode?

Pembatasan masa jabatan kekuasaan guna mencegah timbulnya kembali otoritarianisme. Tujuannya untuk menutup ruang melanggengkan kekuasaan, sehingga tidak ada lagi penguasa yang bercokol begitu lama. Dengan adanya pembatasan masa jabatan kekuasaan, sirkulasi kepemimpinan nasional juga lebih terjaga.

Dengan kata lain, menggelindingkan wacana presiden tiga periode dan menunda pemilu sama dengan mengarahkan pada otoritarianisme dengan dalih atas nama demokrasi.

Justru sebaliknya, wacana jabatan tiga periode presiden berlawanan dengan semangat demokrasi. Bahkan mengangkangi konstitusi. Jadi dibutuhkan kewarasan dalam berdemokrasi.

Perlu dicamkan juga ada dampak fatal dari candu kekuasaan. Yaitu terganggunya kinerja penguasa. Penguasa tidak akan pernah fokus berkinerja utuh lima tahun selama satu periode. Lantaran pada tahun ketiga periode pertama masa bakti, presiden sudah memikirkan suksesi pilpres di periode kedua.

Dampak lebih gila lagi, memasuki tahun ketiga periode kedua pun masih turut memikirkan suksesi pilpres berikutnya. Begitu melenakannya candu. Kalau memungkinkan, terus disiasati agar bisa melanjutkan kekuasaan ke periode ketiga meskipun melabrak aturan.

Atau setidaknya “mewariskan kekuasaan kepada keluarga atau figur dari jejaring yang merepresentasikan kekuatan diri atau kelompoknya.

Dalam hal ini, hanya sosok presiden berintegritas yang akan fokus berkinerja utuh lima tahun dalam satu periode. Tidak akan membagi konsentrasi orientasi untuk suksesi pilpres di tengah jalan. Sosok yang mampu meredam syahwat berkuasa. Dia akan fokus lima tahun mengerahkan segenap potensi dan kekuatan untuk membangun negeri.

Oleh karena itu, demi kebaikan bangsa dan seluruh rakyat Indonesia, tahanlah nafsu untuk terus berkuasa. Ikuti konstitusi yang ada. Lawan candu berkuasa dengan kewarasan berdemokrasi.

Jadi, kalaupun ada semangat untuk mengamandemen pasal periodesasi jabatan presiden, batasi masa jabatan presiden cukup satu periode. Supaya fokus berkinerja. Tidak lagi diganggu oleh candu berkuasa. Tidak lagi berpikir suksesi pilpres periode berikutnya di tengah perjalanan periode pertama.

Apalagi berhalusinasi melangkahi konstitusi menembus periode ketiga.

Penulis adalah Ketua Relawan Anies P-24 Jawa Barat

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya