Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Presiden Cukup Satu Periode

OLEH: DADAN SUPARDAN
SABTU, 17 DESEMBER 2022 | 03:29 WIB

KEKUASAAN itu manis, ia adalah obat dari rasa keinginan yang menjadi kebiasaan. Begitulah kata Bertrand Rusell, filsuf asal Inggris.

Ibarat candu, kekuasaan membuat penguasa melayang-layang bertabur kenikmatan. Pantas saja, jika kekuasaan akan membuat lupa diri, khususnya bagi orang yang minim kemauan dan kemampuan mengendalikan.

Karena kekuasaan adalah candu, sangatlah wajar banyak penguasa yang begitu sulit melepaskan. Presiden tiga periode dan menunda pemilu adalah wacana yang paralel dengan sifat kekuasaan: candu.


Bukankah konstitusi sudah jelas-jelas membatasi masa jabatan presiden sebanyak dua periode dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap satu periode?

Pembatasan masa jabatan kekuasaan guna mencegah timbulnya kembali otoritarianisme. Tujuannya untuk menutup ruang melanggengkan kekuasaan, sehingga tidak ada lagi penguasa yang bercokol begitu lama. Dengan adanya pembatasan masa jabatan kekuasaan, sirkulasi kepemimpinan nasional juga lebih terjaga.

Dengan kata lain, menggelindingkan wacana presiden tiga periode dan menunda pemilu sama dengan mengarahkan pada otoritarianisme dengan dalih atas nama demokrasi.

Justru sebaliknya, wacana jabatan tiga periode presiden berlawanan dengan semangat demokrasi. Bahkan mengangkangi konstitusi. Jadi dibutuhkan kewarasan dalam berdemokrasi.

Perlu dicamkan juga ada dampak fatal dari candu kekuasaan. Yaitu terganggunya kinerja penguasa. Penguasa tidak akan pernah fokus berkinerja utuh lima tahun selama satu periode. Lantaran pada tahun ketiga periode pertama masa bakti, presiden sudah memikirkan suksesi pilpres di periode kedua.

Dampak lebih gila lagi, memasuki tahun ketiga periode kedua pun masih turut memikirkan suksesi pilpres berikutnya. Begitu melenakannya candu. Kalau memungkinkan, terus disiasati agar bisa melanjutkan kekuasaan ke periode ketiga meskipun melabrak aturan.

Atau setidaknya “mewariskan kekuasaan kepada keluarga atau figur dari jejaring yang merepresentasikan kekuatan diri atau kelompoknya.

Dalam hal ini, hanya sosok presiden berintegritas yang akan fokus berkinerja utuh lima tahun dalam satu periode. Tidak akan membagi konsentrasi orientasi untuk suksesi pilpres di tengah jalan. Sosok yang mampu meredam syahwat berkuasa. Dia akan fokus lima tahun mengerahkan segenap potensi dan kekuatan untuk membangun negeri.

Oleh karena itu, demi kebaikan bangsa dan seluruh rakyat Indonesia, tahanlah nafsu untuk terus berkuasa. Ikuti konstitusi yang ada. Lawan candu berkuasa dengan kewarasan berdemokrasi.

Jadi, kalaupun ada semangat untuk mengamandemen pasal periodesasi jabatan presiden, batasi masa jabatan presiden cukup satu periode. Supaya fokus berkinerja. Tidak lagi diganggu oleh candu berkuasa. Tidak lagi berpikir suksesi pilpres periode berikutnya di tengah perjalanan periode pertama.

Apalagi berhalusinasi melangkahi konstitusi menembus periode ketiga.

Penulis adalah Ketua Relawan Anies P-24 Jawa Barat

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya