Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Resolusi AS Cabut Keanggotaan Iran di UNCSW Adalah Bidah Politik

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keanggotaan Republik Islam Iran di United Nations Commission on the Status of Women (UNCSW), Badan Status Perempuan di PBB berakhir pada Rabu (14/12). Keputusan itu, menyusul resolusi ilegal dari Amerika Serikat untuk mengakhiri keanggotaan Iran.

Kedutaan Besar Iran di Jakarta, menjelaskan bahwa resolusi yang dikeluarkan AS itu berdasarkan klaim tak berdasar dan argumen palsu dengan menggunakan narasi keliru yang bertentangan dengan semangat dan teks dari Piagam PBB.

"Resolusi untuk membatalkan keikutsertaan Iran dalam Komisi Status Perempuan PBB diajukan oleh pemerintah AS dan sebagai kelanjutan dari tekanan global terhadap Iran dengan tujuan mendukung kerusuhan di negara kami," tulis keterangan Kedutaan Besar Iran di Jakarta, Jumat (16/12).


Keterangan itu menyebutkan, Komisi Status Perempuan PBB adalah salah satu pilar Dewan Sosial dan Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa (ECOSOC).

Adapun resolusi AS itu, dijekaskan keterangan itu, terjadi pada saat Iran telah menjadi anggota Komisi UNCSW selama dua periode sejak 2011 dan memenangkan keanggotaan badan ini untuk ketiga kalinya selama pemilihan tahun April 2021 dengan jumlah suara 43 suara dari 54 negara anggota ECOSOC.

Tindakan bias Amerika terhadap Republik Islam Iran ini, lanjut keterangan, merupakan upaya untuk memaksakan tuntutan politik sepihak dan mengabaikan tata cara pemilihan anggota di lembaga internasional.

Amerika Serikat sejak pemunggutan suara untuk keanggotaan Iran pada UNCSW menentang keanggotaan negara kami tetapi upayanya tidak berhasil mengingat kepercayaan dan suara negara-negara anggota ECOSOC kepada Iran.

Oleh karena itu AS memanfaatkan perkembangan terakhir di Iran untuk mencapai tujuan utamanya. Tindakan bias AS terhadap Republik Islam Iran ini merupakan penghinaan besar bagi negara-negara yang memberikan surara untuk keanggotaan Iran dalam UNCSW.

Bahkan, Pemerntintah Iran melabeli resolusi AS itu sebagai bidah politik yang mendiskreditkan prosedur legal dari sebuah badan PBB.

"Mencabut anggota sah UNCSW adalah bidah politik yang mendiskreditkan organisasi internasional ini dan juga menciptakan prosedur sepihak untuk penyalahgunaan lembaga internasional di masa depan," tegas keterangan itu.

"Hal ini menunjukkan bahwa negara-negara yang memaksakan unilatralisme di pentas internasional, takut dan khawatair terhadap kehadiran negara-negara merdeka yang memiliki pemikiran, pandangan dan kemampuan mengonsep dalam dokumen-dokumen organisasi internasional," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya