Berita

Denny Indrayana resmi menjadi kuasa hukum Partai Ummat dan bakal menggugat KPU ke Bawaslu terkait hasil verifikasi faktual/Net

Politik

Gandeng Denny Indrayana sebagai Kuasa Hukum, Hari Ini Partai Ummat Gugat KPU ke Bawaslu

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan hasil verifikasi faktual (verfak) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal digugat Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini.

Partai Ummat menggandeng Denny Indrayana sebagai Ketua Tim Advokasi Hukum dalam gugatan sengketa proses dalam tahapan penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 dari hasil verifikasi.

Dijelaskan Denny, pihaknya akan mewakili pelaporan Partai Ummat dengan menyambangi Kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamarin, Jakarta Pusat, Jumat siang (16/12).


"Permohonan sengketa proses pemilu akan disampaikan kepada Bawaslu RI, untuk membuktikan kedzaliman yang ditimpakan kepada Partai Ummat," ujar Denny dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (16/12).

Menurut pakat hukum tata negara ini, pada dasarnya pemilu memiliki prinsip jujur dan adil. Namun, dengan adanya dugaan kecurangan dalam proses pemilu, khususnya yang dialami Partai Ummat dalam tahapan verifikasi faktual, prinsip itu dia lihat telah di ujung tanduk.

"Baru saja di perjalanan awal, indikasi kecurangan pemilu menguat dan menciderai proses penentuan partai peserta Pemilu 2024," tuturya.

Dia melihat, dari perkembangan isu kecurangan dalam pemilu yang belakangan mencuat, proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU RI telah menunjukkan pilar kemandirian penyelenggara pemilu dilanggar secara terang-benderang.

"Intervensi KPU RI untuk meloloskan partai-partai tertentu sudah banyak diberitakan dan merisaukan para pejuang demokrasi serta tokoh-tokoh masyarakat," ucapnya.

"Karena itu, untuk memperjuangkan keadilan bukan hanya bagi Partai Ummat, tetapi lebih jauh, untuk memastikan keadilan dan kejujuran pemilu tidak lagi diciderai, maka Partai Ummat akan secara resmi melakukan perlawanan konstitusional," demikian Denny Indrayana menutup.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya