Berita

Denny Indrayana resmi menjadi kuasa hukum Partai Ummat dan bakal menggugat KPU ke Bawaslu terkait hasil verifikasi faktual/Net

Politik

Gandeng Denny Indrayana sebagai Kuasa Hukum, Hari Ini Partai Ummat Gugat KPU ke Bawaslu

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan hasil verifikasi faktual (verfak) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal digugat Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini.

Partai Ummat menggandeng Denny Indrayana sebagai Ketua Tim Advokasi Hukum dalam gugatan sengketa proses dalam tahapan penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 dari hasil verifikasi.

Dijelaskan Denny, pihaknya akan mewakili pelaporan Partai Ummat dengan menyambangi Kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamarin, Jakarta Pusat, Jumat siang (16/12).


"Permohonan sengketa proses pemilu akan disampaikan kepada Bawaslu RI, untuk membuktikan kedzaliman yang ditimpakan kepada Partai Ummat," ujar Denny dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (16/12).

Menurut pakat hukum tata negara ini, pada dasarnya pemilu memiliki prinsip jujur dan adil. Namun, dengan adanya dugaan kecurangan dalam proses pemilu, khususnya yang dialami Partai Ummat dalam tahapan verifikasi faktual, prinsip itu dia lihat telah di ujung tanduk.

"Baru saja di perjalanan awal, indikasi kecurangan pemilu menguat dan menciderai proses penentuan partai peserta Pemilu 2024," tuturya.

Dia melihat, dari perkembangan isu kecurangan dalam pemilu yang belakangan mencuat, proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU RI telah menunjukkan pilar kemandirian penyelenggara pemilu dilanggar secara terang-benderang.

"Intervensi KPU RI untuk meloloskan partai-partai tertentu sudah banyak diberitakan dan merisaukan para pejuang demokrasi serta tokoh-tokoh masyarakat," ucapnya.

"Karena itu, untuk memperjuangkan keadilan bukan hanya bagi Partai Ummat, tetapi lebih jauh, untuk memastikan keadilan dan kejujuran pemilu tidak lagi diciderai, maka Partai Ummat akan secara resmi melakukan perlawanan konstitusional," demikian Denny Indrayana menutup.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya