Berita

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais didampingi Sekretaris Majelis Syura, Idrus Sambo dan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi/Net

Politik

Sebar Nomor Rekening, Partai Ummat Minta Kader Patungan Bayar Ongkos Gugatan di Bawaslu

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 07:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Partai Ummat mengeluarkan maklumat berupa penggalangan dana untuk pembiayaan ongkos gugatan terkait keputusan KPU RI yang tidak meloloskan sebagai peserta Pemilu 2024.

Maklumat disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, didampingi Sekretaris Majelis Syura, Idrus Sambo, dan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi.

Amien Rais mengklaim, Partai Ummat telah menjadi korban diskriminasi dari KPU RI dengan tidak diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024.  


"Kami tidak menyerah dan tetap berjuang di Bawaslu agar dibatalkan keputusan KPU dan membuat Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024 nanti," kata Amien Rais dikutip dari akun Instagramnya, Jumat (16/12).

Namun perjuangan gugatan tersebut diakui tidak mudah. Ada ongkos politik yang harus dibayar partai dan kader, mulai dari mendatangkan saksi-saksi hingga para advokat pembela.

"Untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dan untuk membiayai 30 lebih pengacara kredibel, maka tentu Parai Ummat memerlukan dana yang cukup besar," sambungnya.

Oleh karenanya, Partai Ummat mengeluarkan maklumat berupa penggalangan dana bagi kader dan simpatisan untuk mendukung gugatan partai ke Bawaslu RI.

"Kami mengimbau para sahabat, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Ummat di mana saja berada, mari bersama kita galang dana untuk menyelamatkan Partai Ummat. Partai Ummat adalah milik kita semua," demikian Amien Rais dalam video yang turut disertakan informasi nomor rekening atas nama Partai Ummat.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya