Berita

Dunia

AS Resmi Melarang TikTok dari Perangkat Pemerintah AS

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 07:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat akhirnya resmi melarang TikTok dari semua perangkat pemerintah setelah Senat mengesahkan undang-undang pelarangan terhadap aplikasi buatan China itu pada Rabu malam (14/12) waktu setempat.

Pemungutan suara dengan persetujuan bulat menyetujui No TikTok on Government Devices Act, sebuah RUU yang ditulis oleh Senator Republik Missouri Josh Hawley.

Pelarangan itu datang setelah munculnya kekhawatiran dari pejabat AS bahwa data pengguna TikTok dapat berakhir di tangan pemerintah China karena pengaruh negara tersebut terhadap induk TikTok, ByteDance.


Juru bicara TikTok menanggapi dengan menyatakan kekhawatirannya atas keputusan tersebut.

"Sekali lagi, Senator Hawley telah bergerak maju dengan undang-undang untuk melarang TikTok di perangkat pemerintah, sebuah proposal yang tidak memajukan kepentingan keamanan nasional AS," kata juru bicara TikTok, seperti dikutip dari CNN, Jumat (16/12).

"Kami berharap daripada melanjutkan jalan itu, dia akan mendesak Pemerintah untuk bergerak maju pada kesepakatan yang benar-benar akan mengatasi keprihatinannya," ujarnya.

Tindakan legislatif terbaru datang ketika TikTok dan pemerintah AS telah menegosiasikan kesepakatan yang memungkinkan aplikasi tersebut tetap melayani pengguna di AS.

Ada pembicaraan tertutup selama bertahun-tahun antara TikTok dan Komite Investasi Asing di Amerika Serikat, serta laporan baru-baru ini tentang penundaan negosiasi.

Beberapa anggota parlemen telah menyatakan frustrasi dengan kurangnya kemajuan dalam pembicaraan tersebut.

Menyusul pemungutan suara hari Rabu, Senator Demokrat Virginia Mark Warner, seorang kritikus vokal TikTok, mengatakan tentang proses tersebut.

"Kesabaran saya hampir habis," katanya.

Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, mengatakan pada Kamis bahwa belum jelas apakah majelis akan membahas RUU TikTok sehubungan dengan pengesahan Senatnya, mengatakan anggota parlemen sedang berkonsultasi dengan pejabat Gedung Putih.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya