Berita

Dunia

AS Resmi Melarang TikTok dari Perangkat Pemerintah AS

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 07:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat akhirnya resmi melarang TikTok dari semua perangkat pemerintah setelah Senat mengesahkan undang-undang pelarangan terhadap aplikasi buatan China itu pada Rabu malam (14/12) waktu setempat.

Pemungutan suara dengan persetujuan bulat menyetujui No TikTok on Government Devices Act, sebuah RUU yang ditulis oleh Senator Republik Missouri Josh Hawley.

Pelarangan itu datang setelah munculnya kekhawatiran dari pejabat AS bahwa data pengguna TikTok dapat berakhir di tangan pemerintah China karena pengaruh negara tersebut terhadap induk TikTok, ByteDance.


Juru bicara TikTok menanggapi dengan menyatakan kekhawatirannya atas keputusan tersebut.

"Sekali lagi, Senator Hawley telah bergerak maju dengan undang-undang untuk melarang TikTok di perangkat pemerintah, sebuah proposal yang tidak memajukan kepentingan keamanan nasional AS," kata juru bicara TikTok, seperti dikutip dari CNN, Jumat (16/12).

"Kami berharap daripada melanjutkan jalan itu, dia akan mendesak Pemerintah untuk bergerak maju pada kesepakatan yang benar-benar akan mengatasi keprihatinannya," ujarnya.

Tindakan legislatif terbaru datang ketika TikTok dan pemerintah AS telah menegosiasikan kesepakatan yang memungkinkan aplikasi tersebut tetap melayani pengguna di AS.

Ada pembicaraan tertutup selama bertahun-tahun antara TikTok dan Komite Investasi Asing di Amerika Serikat, serta laporan baru-baru ini tentang penundaan negosiasi.

Beberapa anggota parlemen telah menyatakan frustrasi dengan kurangnya kemajuan dalam pembicaraan tersebut.

Menyusul pemungutan suara hari Rabu, Senator Demokrat Virginia Mark Warner, seorang kritikus vokal TikTok, mengatakan tentang proses tersebut.

"Kesabaran saya hampir habis," katanya.

Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, mengatakan pada Kamis bahwa belum jelas apakah majelis akan membahas RUU TikTok sehubungan dengan pengesahan Senatnya, mengatakan anggota parlemen sedang berkonsultasi dengan pejabat Gedung Putih.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya