Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/Net

Politik

Bahaya bagi Masyarakat, Sudah Tepat Jokowi Tarik Cukai Produk Plastik dan Minuman Berpemanis

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 03:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematok  cukai dari produksi plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan tidak dilihat semata-mata untuk menambah pendapatan negara. Kebijakan pemerintahan Jokowi itu harus dipandang sebagai pengingat bagi semua pihak bahwa plastik dan MBDK itu sesungguhnya adalah produk yang berbahaya.  

Pandangan ini disampaikan langsung oleh anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, Kamis (15/12).

Rahmad Handoyo mengaku menyambut baik keputusan presiden Jokowi. Politisi PDIP itu berharap penarikan cukai dari kedua pos tersebut bisa menjadi pengingat bagi kita semua bahwa sebenarnya plastik dan MBDK itu adalah produk yang beresiko.


Kata Rahmad Handoyo, ia berharap agar pemberlakuan cukai di kedua pos tersebut bisa menjadi bahan edukasi. Sebab, diduga kuat akibat konsumsi berlebihan makanan dan minuman yang memiliki kadar gula tinggi,  saat ini sebanyak 13 persen dari jumlah peduduk Indonesia terkena penyakit diabetes.

“Apalagi, diabetes itu adalah ibu dari berbagai penyakit lainnya seperti  kerusakan pembuluh darah kecil di ginjal, jantung, mata, dan sistem saraf. Diabetes juga dapat menyebabkan penyakit jantung, stroke, penyakit ginjal, kebutaan, dan kerusakan saraf dan lainnya,” jelas Rahmad Handoyo.

Masih menurut Handoyo, akibat penyakit diabetes yang pada gilirannya memunculkan berbagai penyakit lainnya tersebut dampaknya sangat besar jika dilihat dari sisi ekonomi.

Rahmad Handoyo mengungkapkan bahwa dana triliunan rupiah milik masyarakat indonesia terkuras habis untuk mengobati penyakit-penyakit yang tidak menular salah satunya  yang berawal dari diabetes.

Atas dasar itulah, minuman berpemanis dalam kemasan harus juga diawasi kandunganya.

"Kalau tidak penyakit gula pd anak-anak maupun secara keseluruhan akan semakin naik dan menjadi beban keluarga serta negara,” tambahnya.

Handoyo meminta, kedepan setiap produk minuman berpemanis yang dijual bebas di tengah masyarakat harus mencantumkan kadar gula dalam kemasan dengan tulisan yang besar.

“Saat ini juga ada tulisan dalam kemasan tapi kecil ironisnya konsumen juga  tidak begitu mempedulikan. Khusus kadar gula, kedepan harus berikan porsi yang lebih besar pencantumanya sehingga masyarakat mengetahui kandungan di dalam suatu kemasan,’’ katanya.

Tak jauh berbeda dengan minuman berpemanis, produksi plastik  yang berlebihan juga mengundang risiko dan jadi beban lingkungan. Apalagi, kata Handoyo, plastik bisa membahayakan ekosistem karena masa terurai yang lama.

“Karena sifatnya yang sulit terurai, plastik akhirnya  membahayakan ekosistem,” katanya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya