Berita

Iptu Umbaran Wibowo/Net

Politik

AJI: Penyusupan Intelijen jadi Wartawan Menentang UU Pers dan Kode Etik

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 22:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelantikan Iptu Umbaran Wibowo menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah, menyisakan kritik di kalangan pekerja pers. Pasalnya, Iptu Umbaran diketahui pernah menjadi kontributor stasiun televisi negara, TVRI.

Informasinya, selama menjadi kontributor TVRI itu, Iptu Umbaran juga aktif di institusi Polri dengan penugasan intelijen.

Kritik pada posisi Iptu Umbaran itu, salah satunya disuarakan Ketua Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito.


Dikatakan Sasmito, penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers menyalahi aturan dalam UU 40/1999 Pers pada Pasal 6.

Selain itu, kata dia, pers memiliki imunitas dan hak atas kemerdekaan dalam melakukan kerja-kerjanya. Dengan menyusupkan polisi pada media, Kepolisian juga telah mengabaikan hak atas kemerdekaan pers.

"Penyusupan ini juga bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi 'wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap'," ujar Sasmito kepada wartawan, Kamis (15/12).

"Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan," imbuhnya menekankan.

Ditambahkan Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin, dia mendesak kepada pemerintah dan perangkat hukumnya untuk tidak lagi melakukan upaya penyusupan intelijen pada institusi pers.

"Mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik," tegasnya.

Selain itu, dia meminta Dewan Pers bersama perusahaan media massa melakukan verifikasi pada wartawan untuk memastikan tidak berkaitan dengan dunia intelijen.

"Termasuk juga mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya