Berita

Iptu Umbaran Wibowo/Net

Politik

AJI: Penyusupan Intelijen jadi Wartawan Menentang UU Pers dan Kode Etik

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 22:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelantikan Iptu Umbaran Wibowo menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah, menyisakan kritik di kalangan pekerja pers. Pasalnya, Iptu Umbaran diketahui pernah menjadi kontributor stasiun televisi negara, TVRI.

Informasinya, selama menjadi kontributor TVRI itu, Iptu Umbaran juga aktif di institusi Polri dengan penugasan intelijen.

Kritik pada posisi Iptu Umbaran itu, salah satunya disuarakan Ketua Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito.

Dikatakan Sasmito, penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers menyalahi aturan dalam UU 40/1999 Pers pada Pasal 6.

Selain itu, kata dia, pers memiliki imunitas dan hak atas kemerdekaan dalam melakukan kerja-kerjanya. Dengan menyusupkan polisi pada media, Kepolisian juga telah mengabaikan hak atas kemerdekaan pers.

"Penyusupan ini juga bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi 'wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap'," ujar Sasmito kepada wartawan, Kamis (15/12).

"Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan," imbuhnya menekankan.

Ditambahkan Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin, dia mendesak kepada pemerintah dan perangkat hukumnya untuk tidak lagi melakukan upaya penyusupan intelijen pada institusi pers.

"Mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik," tegasnya.

Selain itu, dia meminta Dewan Pers bersama perusahaan media massa melakukan verifikasi pada wartawan untuk memastikan tidak berkaitan dengan dunia intelijen.

"Termasuk juga mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya