Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu/RMOL

Politik

Bawaslu Ingatkan Bacapres Tak Manfaatkan Tempat Ibadah

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 20:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan kampanye colongan oleh Anies Baswedan oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan bisa menjadi pembelajaran agar tak lagi dilakukan bakal calon presiden (bacapres) lainnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/12).

Bagja menjelaskan, laporan APCD atas safari politik Anies ke Aceh telah diperiksa dan hasilnya tidak memenuhi syarat materiil.


Meskipun begitu, ada satu hal yang patut digarisbawahi dan bisa menjadi pembelajaran bagi tokoh-tokoh politik yang sudah dideklarasikan oleh parpol-parpol sebagai bacapres 2024.

Hal tersebut adalah terkait dengan kunjungan Anies ke masjid Baiturachman, Kota Banda Aceh, pada tanggal 2 Desember 2022, yang dalam laporan APCD disebutkan dugaan melakukan penandatangan petisi dukungan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Bawaslu mempunyai intensi menjaga kondusiftas penyelenggaraan pemilu. Sehingga kemudian, kami perintahkan pada Bawaslu Provinsi Aceh, Panwaslih (di sana) untuk melakukan proses-proses penggalian informasi," ujar Bagja.

Meski hasil dari penelusuran dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Anies tidak ditemukan Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, namun pihaknya menilai kejadian politik di Masjid Baiturachman, jika terulang, berpotensi mengganggu kondusivitas pemilu.

"Oleh sebab itu, kami mengimbau bukan hanya Pak AB, tapi pada seluruh calon presiden yang akan kemudian melakukan kegiatan sosialisasi agar tidak menggunakan tempat ibadah. Walaupun nanti, ini alasannya adalah respons publik," ucapnya.

"Akan tetapi, kami harapkan seluruh panitia yang berkaitan dengan capres itu menjaga masjid sebagai tempat ibadah, bukan sebagai tempat politik praktis. Jangan sampai kemudian ada acara yang diadakan di masjid dengan alasan respon publik, atau di gereja, vihara, pura, itu tetap kami imbau tidak melakukan itu," demikian Bagja menekankan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya