Berita

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Prima Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa di kantor KPU Jatim/Ist

Politik

Partai Prima Jatim Gelar Unjuk Rasa, Desak KPU Diaudit dan Data Sipol Dibuka untuk Publik

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 13:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) masih terus mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit serta data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dibuka kepada publik.

Kali ini, tuntutan itu disuarakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Prima Jawa Timur dengan melakukan aksi unjuk rasa di kantor KPU Jatim di Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya pada Kamis (15/12).

Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk menuntut agar lembaga penyelenggara pemilu itu segera diaudit. Pasalnya, KPU dinilai bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
 

 
Ketua DPW Prima Jawa Timur, Samirin mengatakan, dalam menyelenggarakan tahapan pemilu, KPU seharusnya mempermudah bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam kontestasi politik. Sebab hal itu kata Samirin, merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia, bukan justru menghalang-halangi.
 
"KPU seharusnya bersikap adil dan jujur dalam menjalankan seluruh proses pemilu, bukan berpihak pada kepentingan elit tertentu," ujar Samirin dalam keterangannya, Kamis (15/12).
 
Selain itu, Samirin juga mendesak agar KPU berani membuka data-data partai politik di dalam Sipol kepada masyarakat secara luas.
 
Samirin mengungkapkan, beberapa waktu belakangan ini telah banyak ditemukan fakta bahwa terdapat partai politik yang seharusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) justru diloloskan karena ada kepentingan tertentu.
 
Berbanding terbalik dengan Prima, sambungnya, yang seharusnya Memenuhi Syarat (MS) justru tidak diloloskan karena desakan dari kepentingan tertentu yang merasa terganggu dengan kehadirannya.
 
"Kita tidak dapat berharap pada proses pemilu yang tidak adil, tidak jujur dan tidak transparan akan menghasilkan produk politik yang baik bagi rakyat," katanya.
 
Samirin juga meminta agar proses penyelenggaraan pemilu untuk sementara dihentikan sebelum KPU sebagai penyelenggara pemilu diaudit dan data-data dalam Sipol dibuka seluas-luasnya kepada rakyat.
 
Menurut Samirin, proses pelaksanaan Pemilu 2019 tidak layak untuk dilanjutkan sementara KPU sebagai penyelenggaranya tidak independen, jujur dan transparan.
 
"Proses Pemilu 2024 hanya layak dilanjutkan dibawah lembaga penyelenggara yang benar-benar independen, bersikap jujur, adil, dan transparan," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya