Berita

Kuasa hukum Partai Ummat, Denny Indrayana/Net

Politik

Dibela Denny Indrayana, Partai Ummat Kantongi Bukti untuk Melawan KPU

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 09:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Ummat akan menempuh langkah hukum setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual (Verfak) sebagai partai peserta pemilu 2024.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi menjelaskan, pihaknya akan menggandeng Integrity Law Firm Denny Indrayana dalam upaya langkah hukum yang diambil.

“Ada dua langkah. Pertama, langkah-langkah politik. Kedua langkah prosedural hukum, kami akan ke Bawaslu,” tegas Ridho, Rabu malam (14/12).


KPU, kata Ridho, terlebih dahulu diminta untuk membuka data yang ada di sipol, verifikasi administrasi dan faktual agar diaudit secara independen. Sebab, mengenai keterbukaan informasi publik jelas diatur dalam UU 14/2008.

“Tujuan kami sebenarnya simpel, dengan sederhana, kami ingin melihat sipol dengan berita acara ataupun rekap yang ada lapangan, sama atau tidak?” tegas Ridho.

Partai Ummat juga akan mengajukan permohonan tuntutan kepada DKPP untuk menindaklanjuti dugaan intervensi KPU pusat terhadap KPU daerah.

Sementara itu, Denny Indrayana selaku kuasa hukum Partai Ummat akan mengajukan permohonan keberatan kepada Bawaslu RI dalam waktu dekat. Sebab, itu merupakan hak konstitusional Partai Ummat dan sejumlah bukti sudah dikantongi.

“Dalam 3 hari ke depan insyaallah kami akan sampaikan keberatan tersebut kepada Bawaslu RI, tentu disertai dokumen-dokumen bukti, kesaksian yang kami miliki untuk menguatkan bahwa sebenarnya Partai Ummat layak dijadikan peserta Pemilu 2024,” kata dia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya