Berita

Kuasa hukum Partai Ummat, Denny Indrayana/Net

Politik

Dibela Denny Indrayana, Partai Ummat Kantongi Bukti untuk Melawan KPU

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 09:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Ummat akan menempuh langkah hukum setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual (Verfak) sebagai partai peserta pemilu 2024.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi menjelaskan, pihaknya akan menggandeng Integrity Law Firm Denny Indrayana dalam upaya langkah hukum yang diambil.

“Ada dua langkah. Pertama, langkah-langkah politik. Kedua langkah prosedural hukum, kami akan ke Bawaslu,” tegas Ridho, Rabu malam (14/12).

KPU, kata Ridho, terlebih dahulu diminta untuk membuka data yang ada di sipol, verifikasi administrasi dan faktual agar diaudit secara independen. Sebab, mengenai keterbukaan informasi publik jelas diatur dalam UU 14/2008.

“Tujuan kami sebenarnya simpel, dengan sederhana, kami ingin melihat sipol dengan berita acara ataupun rekap yang ada lapangan, sama atau tidak?” tegas Ridho.

Partai Ummat juga akan mengajukan permohonan tuntutan kepada DKPP untuk menindaklanjuti dugaan intervensi KPU pusat terhadap KPU daerah.

Sementara itu, Denny Indrayana selaku kuasa hukum Partai Ummat akan mengajukan permohonan keberatan kepada Bawaslu RI dalam waktu dekat. Sebab, itu merupakan hak konstitusional Partai Ummat dan sejumlah bukti sudah dikantongi.

“Dalam 3 hari ke depan insyaallah kami akan sampaikan keberatan tersebut kepada Bawaslu RI, tentu disertai dokumen-dokumen bukti, kesaksian yang kami miliki untuk menguatkan bahwa sebenarnya Partai Ummat layak dijadikan peserta Pemilu 2024,” kata dia.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Penyelundupan Ganja 159 Kg di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Polda Lampung

Jumat, 08 November 2024 | 01:53

Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi, Pemerintah Bakal Suntik Dana ke PT Geo Dipa Energi

Jumat, 08 November 2024 | 01:36

Persib Menang Dramatis di Kandang Lion City, Hodak Akui Dinaungi Keberuntungan

Jumat, 08 November 2024 | 01:20

Dasar Hukum Penetapan Tersangka Tom Lembong Harus Dibuktikan

Jumat, 08 November 2024 | 00:59

Kemenkeu Siapkan Daftar Aset Sitaan BLBI untuk Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Jumat, 08 November 2024 | 00:45

Tiba di Surabaya, Kapal Selam Rusia Disambut Hangat Prajurit TNI AL

Jumat, 08 November 2024 | 00:25

Bahlil Umumkan Kepengurusan Lengkap Partai Golkar 2025-2029

Kamis, 07 November 2024 | 23:59

KPK: Korupsi di LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun

Kamis, 07 November 2024 | 23:22

Relawan Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Wajah Edy Rahmayadi

Kamis, 07 November 2024 | 22:50

TNI AD-JHL Foundation Dukung Swasembada Pangan Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 22:46

Selengkapnya