Berita

Ekrem Imamoglu/Net

Dunia

Wali Kota Istanbul Divonis Dua Tahun Penjara, Upaya Erdogan Singkirkan Saingan di Pilpres 2023?

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Turki telah memvonis Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu dan menjatuhkan hukuman dua tahun tujuh bulan penjara karena telah menghina seorang pejabat publik, Rabu (14/12) waktu setempat.

Selain vonis penjara, Imamoglu juga dilarang memegang jabatan publik, yang menurut para kritikus merupakan upaya untuk menggagalkan upayanya untuk menggeser Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam pemilihan tahun depan.

Kejahatan Imamoglu, menurut pengadilan, adalah bahwa dia menyebut pejabat yang membatalkan pemilihan walikota Maret 2019 sebagai orang bodoh, setelah kemenangannya mengakhiri rentetan kekuasaan selama 25 tahun oleh Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) Erdogan.


Dia kemudian memenangkan pemilihan ulang pada Juni, dan sukses membatalkan jutaan lira dalam pendanaan publik untuk yayasan pro-pemerintah.

“Putusan hari ini adalah serangan terhadap keinginan jutaan warga Istanbul yang secara demokratis memilih wali kota untuk kota mereka tiga tahun lalu,” kata Imamoglu di akun Twitter berbahasa Inggrisnya, seperti dikutip dari DW, Kamis (15/12).

Imamoglu berupaya mengabaikan proses pengadilan. Kepada kerumunan pendukung di balai kota pada Rabu malam, ia mengumumkan akan melakukan unjuk rasa pada Kamis.

Menurutnya, putusan itu adalah tanda melanggar hukum yang mendalam yang membuktikan bahwa tidak ada keadilan di Turki saat ini.

"Bangsa Turki haus akan keadilan, dan para pemilih akan menanggapi hal ini pada pemungutan suara Juni mendatang," kata Imamoglu.

Pemimpin Partai Rakyat Republik (CHP) Kemal Kilicdaroglu kembali lebih awal dari kunjungan ke Jerman begitu mendengar putusan pengadilan, yang dia gambarkan sebagai pelanggaran berat terhadap hukum dan keadilan.

Putusan Rabu tidak berlaku sampai dikonfirmasi oleh pengadilan banding, namun proses hukumnya bisa memakan waktu berbulan-bulan.

Jika diratifikasi, Imamoglu akan keluar dari pencalonan untuk menjadi kandidat bersama oposisi melawan Erdogan, yang partainya telah berkuasa lebih dari 20 tahun.

Sementara para aktivis oposisi berpendapat bahwa putusan itu adalah taktik politik untuk mengeluarkan Imamoglu dari pencalonan, pemerintah di Ankara bersikeras bahwa peradilan itu independen.

Erdogan sendiri memulai karir politiknya sebagai walikota Istanbul. Dia juga menghabiskan waktu di penjara pada tahun 1999, karena membacakan puisi yang diputuskan pengadilan menghasut kebencian agama.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya