Berita

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago/Net

Politik

Soal Isu Tunda Pemilu, Pengamat Duga LaNyalla dan Bamsoet Salahgunakan Kekuasaan Tanpa Batas

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 01:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wacana untuk mengkaji ulang keberlangsungan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang terus menuai penolakan.

Mencuatnya isu penundaan yang dikemukakan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dinilai tidak etis karena diduga telah menyalahgunakan wewenang.

"Mereka diduga telah menyalahgunakan kekuasanya tanpa batas setelah melontarkan wacana penundaan Pemilu 2024," kata Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12).


Arifki mengaku khawatir dengan adanya narasi penundaan pemilu oleh dua politisi itu akan berpengaruh pada konstituen mereka di daerah pemilihan.

"Sebagai pejabat tinggi negara yang dipilih langsung oleh rakyat di Pemilu 2019, Ketua DPD dan Ketua MPR telah membawa narasi tidak etis. Posisinya sebagai perwakilan rakyat di parlemen tentu mengejutkan rakyat yang telah memilihnya di Pemilu 2019," kata Arifki.

Jangan sampai, lanjut Arifki sebagai orang yang dipilih oleh rakyat di Pemilu 2019, Bamsoet dan LaNyalla terlihat lebih mementingkan elite dari pada menjalankan konstitusi yang marwah sedang ada ditangannya.

"Wacana itu menjadi berbahaya jika keluar dari Ketua DPD dan Ketua MPR. Publik dengan mudah menilai bahwa terjadi dukungan terhadap narasi yang berkembang diluar parlemen oleh pejabat tinggi negara," ujar Arifki.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya