Berita

anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

PKS Usul Aturan Dana Bagi Hasil Masuk UU Migas

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 00:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons kegaduhan imbas pernyataan Bupati Merani Muhammad Adil, politisi Partai keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan ketentuan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas masuk dalam Undang Undang Migas.

Usulan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Sebab saat ini sedang dalam proses revisi.

Ia berpendapat aturan soal DBH ini sangat sensitif sehingga perlu dibuat aturan yang lebih jelas. Tujuannya, untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil migas.


Ia menilai, ketentuan DBH migas ini perlu didalami untuk masuk dalam Undang-Undang Migas. Dengan demikian, akan ebih aspirarif bagi Pemerintah Daerah terkait pendapatan dari hasil eksploitasi sumber daya alam di wilayahnya.

"Ini penting, agar berbagai tuntutan daerah terkait aspek keadilan dalam dana bagi hasil (DBH) migas dapat dipenuhi. Paling tidak semakin mendekati harapan daerah," kata Mulyanto.

Menurut Mulyanto, video viral “marahnya” Bupati Meranti kepada pejabat Kementerian Keuangan, mencerminkan aspirasi tersebut.  Dan ini diperkirakan juga terjadi di daerah penghasil migas lainnya.

Terkait kegiatan minerba diatur dalam UU  3/2000 tentang Pertambangan Minerba sementara terkait DBH migas diatur dalam UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam pandangan Mulyano, memasukkan aturan DBH Migas ke dalam UU Migas ini sangat memungkinkan. Ia meyakini hanya dengan kemauan politik pemerintah akan dapat berjalan dengan lancar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya