Berita

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais saat jumpa pers secara virtual pada Rabu malam (14/12)/Repro

Politik

Amien Rais Ungkap Ketua KPU Sempat Ajak Bertemu dan Minta Maaf Partai Ummat Tidak Lolos Verifikasi

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 23:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebelum Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual untuk menjadi partai peserta pemilu 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sempat mengajak Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi bertemu empat mata lalu meminta maaf.

Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais saat jumpa pers secara virtual pada Rabu malam (14/12).  

“Informasi A1 dan valid, memang ada kontak atau komunikasi pada Selasa malam. Jadi, saudara Hasyim Asy'ari Ketua KPU itu menyampaikan pesan supaya segera bertemu ketemu kita Pak Ridho Rahmadi 4 mata di kantor KPU,” ungkap Amien Rais.


Saat mendengar informasi itu, Amien Rais sempat menerka-nerka ajakan pertemuan Hasyim Asy’ari tersebut merupakan kabar baik atau Good News untuk Partai Ummat. Namun ternyata ajakan pertemuan tersebut mengecewakan.

“Pak Hasyim Asy'ari akhirnya mohon maaf bahwa nanti semua lolos kecuali Partai Ummat,” kata Amien Rais.

Senada dengan itu, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengamini bahwa ia akhirnya memenuhi undangan Hasyim Asy’ari tersebut.

Ridho Rahmadi menuturkan, pembicaraan diawali dengan pembahasan teknis seputar verifikasi faktual Partai Ummat. Selanjutnya Hasyim Asy’ari meminta maaf dan memberikan kabar bahwa Partai Ummat satu-satunya partai yang tidak lolos.

“Ya waktu itu kira-kira selasa malam memenuhi undangan Pak Hasyim, kemudian kita berbicara empat mata sekitar setengah jam kurang lebih selepas magrib ya. Dari pembicaraan itu saya mendapatkan informasi bahwa Partai Ummat satu-satunya yang tidak lolos,” ungkap Ridho Rahmadi.

Dari 18 parpol yang mengikuti tahapan verifikasi, hanya ada satu parpol yang dalam beberapa provinsi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Parpol tersebut yakni Partai Ummat, yang tercatat TMS di dua Provinsi yakni provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Untuk daerah NTT, Partai Ummat tidak mampu memenuhi syarat minimal 17 wilayah kepengurusan, karena hanya tercatat memenuhi syarat (MS) di sebanyak 12 wilayah kepengurusan.

"Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu saat membacakan hasil verifikasi.

Sementara di Sulut, Partai Ummat diyatakan TMS lantaran dari syarat minimal 11 wilayah, yang dipenuhi hanya sebanyak 1 wilayah.

"Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," demikian Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon membacakan.

Adapun 17 parpol lainnya selain Partai Ummat, tercatat untuk di 34 Provinsi kepengurusannya dinyatakan MS semua.

Berikut ini daftar 18 parpol yang mengikuti tahapan verifikasi oleh KPU RI:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4. Partai NasionalDemokrat (Nasdem)

5. Partai BUlan Bintang (PBB)

6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

8. Partai Demokrat

9. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

10.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

14. Partai Amanat Nasional (PAN)

15. Partai Golongan Karya (Golkar)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Buruh

18. Partai Ummat.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya