Berita

Diskusi panel Asosiasi Pelaku Ikan Hias Air Tawar Indonesia (Apihati)/Net

Nusantara

Apihati Dorong Penguatan Komunikasi Antar Pelaku Usaha Ikan Hias dan Pemerintah

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 20:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asosiasi Pelaku Ikan Hias Air Tawar Indonesia (Apihati) berharap ada sinergitas yang lebih kuat antara pemerintah dan pelaku usaha ikan hias.

Untuk membedah peluang tersebut, Apihati menyelenggarakan kegiatan diskusi panel sinergitas pemerintah dan pelaku usaha ikan hias Indonesia yang bertempat di Pusat Promosi Ikan Hias Johar Baru, Jakarta.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan sinergitas antara pemerintah sebagai regulator dan para stakeholder. Ada kontes ikan hias siklid dan channa,” ujar Ketua Harian Apihati, April Baja dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12).


Pada diskusi panel, kata April, salah satu yang dibahas adalah soal isu perdagangan ikan invasif dan predator dari perpektif ekonomi serta regulasi di Indonesia.

“Berbagai isu perdagangan ikan invasif dan predator dari perspektif ekonomi dan regulasi dalam perspektif Peraturan Menteri Kelautan Perikanan (PermenKP) 19/2020 yang membawa kegelisahan dari sejumlah pelaku ikan hias di Indonesia dibahas dalam diskusi tersebut,” katanya.

Sambungnya, pembahasan tersebut dilakukan mengingat banyak jenis ikan yang dilarang beredar sudah terlanjur dilakukan budidaya dan membebani pengusaha.

“Sebab, jenis ikan tersebut berdasarkan PermenKP 19/2020 dilarang untuk dijual belikan namun di sisi lain pengusaha sudah mengeluarkan modal yang tidak sedikit dalam membudidayanya,” imbuh April.

Dia melanjutkan, polemik yang ada saat ini merupakan peluang untuk melakukan sinergitas antara KKP selaku regulator dan para pelaku usaha sebagai stakeholdernya.  

“Dari diskusi tersebut dihasilkan notulensi, pertama tentang perlunya penguatan komunikasi antara pelaku usaha dan regulator dalam perumusan kebijakan terutama dalam hal ikan predator yang memiliki potensi invasif,” jelasnya.

Kedua, dilanjutkan April, diperlukan adanya edukasi dan sosialisasi yang baik kepada seluruh stakeholder ikan yang berpotensi invasif agar kegiatan ikan hias predator tidak sampai menjadi ancaman terhadap keanekaragaman hayati nasional.

Ketiga, kata April lagi, dapat dipertimbangkan untuk dibuat semacam logbook yang dapat menjadi acuan data pembudidaya sampai Kepada kepemilikan ikan predator dan juga sarana jalan keluar bagi para hobis yang sudah bosan dengan ikan miliknya agar tidak dilepas liarkan ke dalam ekosistem lokal yang dapat mengancam habitat alami.  Begitu juga diperlukan sanksi yang tegas dan jelas dalam pelaksanaan regulasinya nanti.

Terakhir, lanjutnya, perlu ada kesepakatan bersama antara regulator dengan pengusaha agar dapat bergerak bersama agar tercipta simbiosis mutualistis.

"Di mana pengusaha dapat menjalankan usahanya dengan baik namun Negara juga diuntungkan dengan mendapat peluang PNBP dari ikan predator,” demikian April.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya