Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menjadi narasumber pembekalan dan penguatan antikorupsi kepada 27.802 bacaleg PDIP yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Acara berlangsung secara hybrid di Gedung Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Rabu (14/12)/Ist

Politik

Di Hadapan 27.802 Bacaleg PDIP, Firli Berikan Resep agar Terhindar dari Korupsi

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 19:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) diminta untuk tidak melakukan praktik-praktik korupsi.

Hal itu diingatkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menjadi narasumber pembekalan dan penguatan antikorupsi kepada 27.802 bacaleg PDIP yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Acara berlangsung secara hybrid di Gedung Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Rabu (14/12).

"Ada delapan hal yang saya minta untuk tidak dilakukan saat menjabat supaya tidak terlibat korupsi. Delapan hal ini merupakan titik rawan yang sering dimanfaatkan sebagai celah perilaku koruptif," ujar Firli di hadapan 180 orang peserta yang hadir secara langsung.

Delapan titik rawan yang dimaksud Firli adalah, saat melakukan reformasi birokrasi melalui rekruitmen dan promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, saat menerima sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi anggaran Covid 19 untuk APBN dan APBD, penyalahgunaan penyelenggaraan jaring pengaman sosial atau social safety net untuk pemerintah pusat dan daerah, celah pada pemulihan ekonomi nasional, pengesahan RAPBD dan laporan pertanggungjawaban keuangan kepala daerah (LPJKD) dan perizinan.

"Pada perizinan ini sering terjadi praktik suap, gratifikasi, pengakuan saham dan penyertaan modal. Yang paling banyak dilakukan koruptor ada tiga yaitu gratifikasi, suap menyuap, dan pemerasan. Seperti pemerasan oleh kepala daerah kepada kepala dinas untuk memperpanjang jabatannya," jelas Firli.

Firli pun mengajak peserta pelatihan untuk mengingat apa yang menjadi penyebab seseorang korupsi. Menurut Firli, pertama adalah faktor internal, yaitu karena keserakahan, memiliki kesempatan, kurangnya integritas, serta faktor kebutuhan. Kemudian, kedua, rendahnya hukuman yang diterima koruptor dan lemahnya sistem.

"Ini ada keterkaitan dengan kemampuan-kemampuan integritas yang harus dibangun oleh bacaleg supaya tidak terjebak korupsi. Mulai sekarang bacaleg dapat pelajari sistem yang ada di pemerintah, misalnya sistem perencanaan anggaran atau pengadaan barang. Itu kalau ditemukan kelemahannya bisa dikritisi, dicari solusinya dan dijadikan rencana kerja saat menjabat nanti agar sistem tersebut menjadi kuat dan menutup celah praktik korupsi," terang Firli.

Selain itu, Firli juga mengajak peserta pembekalan, agar saat menjabat nantinya, tidak melakukan persekongkolan atau kolusi dengan penyedia barang dan jasa, tidak melakukan hal-hal yang mengandung unsur penyuapan, gratifikasi, dan unsur adanya benturan kepentingan.

Selanjutnya kata Firli, bacaleg yang nantinya menjabat, juga untuk tidak melakukan hal-hal yang mengandung unsur kecurangan atau mal-administrasi, tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat dan tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi.

Menutup sambutannya, Firli berharap, di masa yang akan datang, bangsa Indonesia mengetahui korupsi sebagai masa lalu karena telah menghilang dari bumi Indonesia.

"Kalau bapak ibu bacaleg sekalian tahu akan ada terjadi tindak pidana korupsi jangan dibiarkan. Karena pada prinsipnya tindak pidana korupsi itu ada dua, pertama karena melakukan korupsi dan kedua karena membiarkan terjadinya korupsi," pungkas Firli.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya