Berita

Waketum PPP Arsul Sani/Net

Politik

Waketum Ungkap Alasan PPP Lebih Pilih Nomor Urut Parpol Diundi Lagi

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 18:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lebih memilih agar nomor urut parpol diundi kembali alias tidak menggunakan nomor urut pada Pemilu 2019 lalu.

Sebab, dengan diundi kembali, itu dinilai akan memberikan rasa keadilan bagi semua partai politik.

Begitu penjelasan Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang perubahan atas UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang antara lain menyoal nomor urut parpol.


“Wajar kalau PPP itu minta itu (diundi ulang), karena itu bagi PPP kalau diundi itu lebih memberikan rasa keadilan aja bagi semua peserta Pemilu,” kata Arsul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12).

Dalam Perppu Pemilu, Pasal 179 ayat 3 dituliskan bahwa nomor urut partai politik bisa tetap menggunakan nomor pada Pemilu 2019. Namun, terbuka juga opsi bagi parpol yang menghendaki pengundian nomor urut.

Sebelumnya, DPP Partai Gerindra lebih memilih untuk tetap menggunakan nomor urut yang lama atau nomor urut pada Pemilu 2019 lalu, untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Nah, rata-rata partai di Senayan termasuk di Gerindra tetap memilih nomor yang lama,” kata Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12).

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya