Berita

Analis Badan Kebijakan Fiskal Rahadian Zulfadin dalam acara Indef School of Political Economy bertemakan “Kebijakan Moneter Global dan Nasional di Tengah Resesi” di ITS Tower, Pasar Minggu, Rabu (14/12)RMOL

Bisnis

Kata Analis Fiskal, Nilai Tukar Rupiah Melemah Belum Tentu Berdampak ke APBN

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 16:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar melemah berdampak serius bagi APBN, perlu diluruskan. Pasalnya, asumsi nilai tukar terhadap APBN harus dilihat rata-rata nilai dalam setahun.

Misalnya, saat ini nilai tukar dolar terhadap rupiah sebesar Rp15.500, kemudian diasumsikan dalam APBN 2022 dolar Rp14.800, tidak bisa dikatakan bahwa nilai tukar tersebut bakal mempengaruhi APBN ke depan, namun harus dilihat nilai rata-rata setahun dalam kurensi.

Demikian yang disampaikan oleh Analis Badan Kebijakan Fiskal Rahadian Zulfadin dalam acara Indef School of Political Economy bertemakan “Kebijakan Moneter Global dan Nasional di Tengah Resesi” di ITS Tower, Pasar Minggu, Rabu (14/12).


Rahadian menuturkan membandingkan nilai tukar hari ini dengan asumsi APBN yang mencatat nilai tukar rupiah terhadap dolar Rp 14.800 bukan berarti melemah. Tapi harus dilihat nilai rata-rata pertahun, meskipun faktanya telah terjadi pelemahan.

“Kita harus bandingkan asumsi APBN dengan rata-rata hingga hari ini. Faktanya memang terjadi pelemahan nilai tukar,” kata Rahadian.

Dia menjelaskan dampak daripada pelemahan nilai tukar masih kecil, secara agregat. Namun, hal ini bertolak belakang dengan fakta di bulan Oktober, kinerja APBN masih bagus, meskipun nilai tukar menurun.

“Kita harus ingat nilai tukar melemah ada keuntungan dari penghasilan ekspor. Dampak masih ada positif ke APBN,” imbuhnya.

Rahadian menuturkan Indonesia tidak mampu menjaga nilai tukar rupiahnya sehingga terjadi surplus, terlebih adanya indikasi nilai ekspor tidak masuk ke Indonesia namun berhenti di Singapura.

“Kita harus lihat, DHE (Devisa Hasil Ekspor) kan dalam valas. Kita harus bikin eksperimen, kalau uang masuk ke perbankan-perbankan harus kasih bunga. Kita harus tanya apa di dalam negeri ada bisnis yang perlu valas. Kalau tidak perbankan tidak bisa salurkan valas tapi harus beri bunga,” katanya.

“Kalau saya eksportir, kalau di dalam tidak ada peluang salurkan dalam valas mending di luar dulu. pemerintah sedang berupaya menahan agar DHE lebih lama di dalam negeri. Perbalikan surplus semua masih sangat mungkin,” imbuhnya.

Ekonomi global ada pelemahan, kata Rahadian, permintaan ekspor bisa melemah, tapi biasanya impor juga turun.

“Defisit neraca dagang masih berpeluang terjadi. walau sekarang 30 bulan surplus. dampak ke nilai tukar, sudah disampaikan masih belum terlihat bisa beri dampak,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya