Berita

Analis Badan Kebijakan Fiskal Rahadian Zulfadin dalam acara Indef School of Political Economy bertemakan “Kebijakan Moneter Global dan Nasional di Tengah Resesi” di ITS Tower, Pasar Minggu, Rabu (14/12)RMOL

Bisnis

Kata Analis Fiskal, Nilai Tukar Rupiah Melemah Belum Tentu Berdampak ke APBN

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 16:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar melemah berdampak serius bagi APBN, perlu diluruskan. Pasalnya, asumsi nilai tukar terhadap APBN harus dilihat rata-rata nilai dalam setahun.

Misalnya, saat ini nilai tukar dolar terhadap rupiah sebesar Rp15.500, kemudian diasumsikan dalam APBN 2022 dolar Rp14.800, tidak bisa dikatakan bahwa nilai tukar tersebut bakal mempengaruhi APBN ke depan, namun harus dilihat nilai rata-rata setahun dalam kurensi.

Demikian yang disampaikan oleh Analis Badan Kebijakan Fiskal Rahadian Zulfadin dalam acara Indef School of Political Economy bertemakan “Kebijakan Moneter Global dan Nasional di Tengah Resesi” di ITS Tower, Pasar Minggu, Rabu (14/12).


Rahadian menuturkan membandingkan nilai tukar hari ini dengan asumsi APBN yang mencatat nilai tukar rupiah terhadap dolar Rp 14.800 bukan berarti melemah. Tapi harus dilihat nilai rata-rata pertahun, meskipun faktanya telah terjadi pelemahan.

“Kita harus bandingkan asumsi APBN dengan rata-rata hingga hari ini. Faktanya memang terjadi pelemahan nilai tukar,” kata Rahadian.

Dia menjelaskan dampak daripada pelemahan nilai tukar masih kecil, secara agregat. Namun, hal ini bertolak belakang dengan fakta di bulan Oktober, kinerja APBN masih bagus, meskipun nilai tukar menurun.

“Kita harus ingat nilai tukar melemah ada keuntungan dari penghasilan ekspor. Dampak masih ada positif ke APBN,” imbuhnya.

Rahadian menuturkan Indonesia tidak mampu menjaga nilai tukar rupiahnya sehingga terjadi surplus, terlebih adanya indikasi nilai ekspor tidak masuk ke Indonesia namun berhenti di Singapura.

“Kita harus lihat, DHE (Devisa Hasil Ekspor) kan dalam valas. Kita harus bikin eksperimen, kalau uang masuk ke perbankan-perbankan harus kasih bunga. Kita harus tanya apa di dalam negeri ada bisnis yang perlu valas. Kalau tidak perbankan tidak bisa salurkan valas tapi harus beri bunga,” katanya.

“Kalau saya eksportir, kalau di dalam tidak ada peluang salurkan dalam valas mending di luar dulu. pemerintah sedang berupaya menahan agar DHE lebih lama di dalam negeri. Perbalikan surplus semua masih sangat mungkin,” imbuhnya.

Ekonomi global ada pelemahan, kata Rahadian, permintaan ekspor bisa melemah, tapi biasanya impor juga turun.

“Defisit neraca dagang masih berpeluang terjadi. walau sekarang 30 bulan surplus. dampak ke nilai tukar, sudah disampaikan masih belum terlihat bisa beri dampak,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya