Berita

Dunia

Parlemen AS Ajukan RUU Pelarangan TikTok karena Khawatir Jadi Alat Pengintai

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 12:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah anggota Parlemen Amerika Serikat mengusulkan undang-undang bipartisan untuk melarang aplikasi berbagi video populer asal China, TikTok.

Dalam pernyataannya pada Selasa (13/12), Senator Republik Marco Rubio mengatakan bahwa itu dimaksudkan untuk meningkatkan tekanan pada pemilik ByteDance di tengah kekhawatiran AS bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan untuk memata-matai warga Amerika.

"Undang-undang itu akan memblokir semua transaksi dari perusahaan media sosial mana pun di atau di bawah pengaruh China dan Rusia," kata kantor Rubio dalam rilis berita, seperti dikutip dari The National, Rabu (14/12).


Ia menambahkan bahwa RUU pendamping di DPR AS disponsori oleh Mike Gallagher dari Partai Republik dan Raja Krishnamoorthi dari Partai Demokrat.

“Ini meresahkan, alih-alih mendorong pemerintah untuk menyelesaikan tinjauan keamanan nasionalnya terhadap TikTok, beberapa anggota Kongres telah memutuskan untuk mendorong larangan bermotif politik yang tidak akan melakukan apa pun untuk memajukan keamanan nasional Amerika Serikat,” kata perwakilan TikTok menanggapi usulan tersebut.

"Perusahaan akan terus memberi pengarahan kepada anggota Kongres tentang rencana yang berjalan dengan baik untuk lebih mengamankan platform kami di Amerika Serikat," tambahnya.

RUU itu muncul seiring terus berkembangnya pengawasan terhadap TikTok di Washington dalam beberapa pekan terakhir.

Pada sidang bulan lalu, Direktur FBI Chris Wray mengatakan operasi TikTok di AS menimbulkan masalah keamanan nasional, menandai risiko bahwa pemerintah China dapat memanfaatkannya untuk memengaruhi pengguna atau mengontrol perangkat mereka.

Alabama dan Utah pada Senin bergabung dengan negara bagian AS lainnya yang melarang penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah negara bagian dan jaringan komputer karena masalah keamanan nasional.

Usaha melarang TikTok pernah dilakukan mantan Presiden AS Donald Trump pada 2020. Saat itu ia berusaha memblokir pengguna baru untuk mengunduh TikTok dan melarang transaksi lain yang akan secara efektif memblokir penggunaan aplikasi di AS.

Namun upaya Trump gagal setelah dirinya kalah dalam serangkaian pertarungan pengadilan atas tindakan tersebut.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya