Berita

Dunia

Parlemen AS Ajukan RUU Pelarangan TikTok karena Khawatir Jadi Alat Pengintai

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 12:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah anggota Parlemen Amerika Serikat mengusulkan undang-undang bipartisan untuk melarang aplikasi berbagi video populer asal China, TikTok.

Dalam pernyataannya pada Selasa (13/12), Senator Republik Marco Rubio mengatakan bahwa itu dimaksudkan untuk meningkatkan tekanan pada pemilik ByteDance di tengah kekhawatiran AS bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan untuk memata-matai warga Amerika.

"Undang-undang itu akan memblokir semua transaksi dari perusahaan media sosial mana pun di atau di bawah pengaruh China dan Rusia," kata kantor Rubio dalam rilis berita, seperti dikutip dari The National, Rabu (14/12).


Ia menambahkan bahwa RUU pendamping di DPR AS disponsori oleh Mike Gallagher dari Partai Republik dan Raja Krishnamoorthi dari Partai Demokrat.

“Ini meresahkan, alih-alih mendorong pemerintah untuk menyelesaikan tinjauan keamanan nasionalnya terhadap TikTok, beberapa anggota Kongres telah memutuskan untuk mendorong larangan bermotif politik yang tidak akan melakukan apa pun untuk memajukan keamanan nasional Amerika Serikat,” kata perwakilan TikTok menanggapi usulan tersebut.

"Perusahaan akan terus memberi pengarahan kepada anggota Kongres tentang rencana yang berjalan dengan baik untuk lebih mengamankan platform kami di Amerika Serikat," tambahnya.

RUU itu muncul seiring terus berkembangnya pengawasan terhadap TikTok di Washington dalam beberapa pekan terakhir.

Pada sidang bulan lalu, Direktur FBI Chris Wray mengatakan operasi TikTok di AS menimbulkan masalah keamanan nasional, menandai risiko bahwa pemerintah China dapat memanfaatkannya untuk memengaruhi pengguna atau mengontrol perangkat mereka.

Alabama dan Utah pada Senin bergabung dengan negara bagian AS lainnya yang melarang penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah negara bagian dan jaringan komputer karena masalah keamanan nasional.

Usaha melarang TikTok pernah dilakukan mantan Presiden AS Donald Trump pada 2020. Saat itu ia berusaha memblokir pengguna baru untuk mengunduh TikTok dan melarang transaksi lain yang akan secara efektif memblokir penggunaan aplikasi di AS.

Namun upaya Trump gagal setelah dirinya kalah dalam serangkaian pertarungan pengadilan atas tindakan tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya