Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Pengamat: Perppu Pemilu Manjakan Partai Lama

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 03:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terbitnya Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) 1/2022 dinilai memanjakan partai lama dan membuat partai baru harus bekerja keras.

Dalam pasal 179 ayat (3), partai yang telah memenuhi kententuan ambang batas perolehan suara nasional untuk anggota DPR pada Pemilu 2019 lalu berhak untuk menggunakan nomor urut yang sama.

Peneliti Senior Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic), Jino Putra menilai aturan itu  terasa tidak adil, diskriminatif, dan merusak semangat demokrasi.


Kata Jino, partai baru tidak memiliki kesempatan yang sama untuk memilih nomor yang diinginkan. Selain itu, akan lebih menguntungkan partai yang memiliki nomor urut awal seperti PKB di nomor urut 1, Gerindra di nomor urut 2, dan PDIP di nomor urut 3.

Dalam pandangan Jino. partai baruakan dipaksa bekerja ekstra keras pada Pemilu legislatif 2024 mendatang. Pasalnya, partai-partai baru seperti Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) saat ini memiliki tantangan untuk mencari basis pemilih loyal.

"Partai baru akan diuntungkan jika mendapat nomor yang disukai, sebaliknya, dengan adanya aturan yang bernuansa diskriminatif tersebut, partai baru akan semakin kesulitan dalam mensosialisasikan nomor urut secara efektif," jelas Jino.

Menurut Jino, partai dengan nomor urut akhir tantangannya akan lebih besar. Dalam catatan Jino, aturan itu akan menguntungkan partai lama. Pertama, partai lama bisa mencuri start lebih awal untuk mensosialisasikan branding yang sudah ke masing-masing basis pemilih loyal.

Dampaknya, partai-partai lama akan mendapat banyak keistimewaan dari aturan itu, salah satunya nomor urut masih diingat masyarakat di Pemilu 2019 yang lalu.

Selain itu, aturan itu bisa menjadi keuntungan dari segi logistik, karena sisa logistik Pemilu 2019 yang lalu bisa dipakai kembali. Sehingga, partai lama tidak harus harus berjuang dari 0.

Atas dasar itu, Jino menyarankan nomor urut kembali dikocok ulang. Tujuannya, agar masing-masing partai politik baik partai baru dan lama, bisa berjuang dari titik start yang sama dalam mensosialisasikan ke masing-masing basis pemilihnya.

"Ini adalah ujian efektivitas kinerja mesin politik yang sesungguhnya," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya