Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

Harga Minyak Dunia Terus Anjlok, Mulyanto: Pemerintah Jangan Ingkar Janji Turunkan BBM Bersubsidi

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 01:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska turunnya harga minyak dunia yang berada di angka 70 dolar AS per barel, Pemerintah didesak segera menurunkan harga Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Desakan itu disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Selasa (13/12).

Menurut Mulyanto, Pemerintah harus segera menyesuaikan harga BBM subsidi karena harga minyak mentah internasional terus anjlok.


Dalam pandangan Politisi PKS ini, arga BBM bersubsidi yang berlaku sekarang ini adalah berdasarkan asumsi ICP APBN Revisi tahun 2022 yang sebesar USD 100 USD per barel.

Di sisi lain, harga minyak mentah dunia sudah sangat jauh di bawah asumsi APBN tahun 2022.  

Ia menegaskan, sudah selayaknya Pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar.

Mulyanto mengingatkan bahwa Pemerintah berjanji kalau harga minyak dunia turun di bawah USD 75 per barel maka harga BBM bersubsidi akan diturunkan.

Ia berpendapat, saat ini momentum tepat bagi pemerintah untuk menghitung ulang harga jual BBM bersubsidi.

"Pemerintah jangan ingkar janji. Masyarakat kan tidak lupa akan janji ini," tegas Mulyanto.

Berdasarkan data WTI tanggal 12 Desember 2022, harga minyak dunia sudah menyentuh angka sebesar USD 70 USD per barel.  Bahkan diperkirakan akan terus merosot mencapai kisaran USD 60 per barel di saat yang akan datang.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya