Laksamana Yudo Margono usai disahkan dalam rapat paripurna DPR sebagai Panglima TNI/RMOL
Panglima TNI terpilih Laksamana Yudo Margono menjawab desakan publik terkait pengangkatan Youtuber Deddy Corbuzier sebagai Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat.
Yudo mengatakan, pengangkatan Deddy Corbuzier sudah disetujui KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
“Itu kan sudah disetujui dari KSAD kan, ada Panglima TNI, sudah, ya sudah, kan kewenangannya,†ujar Yudo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
Saat ditanya mengenai desakan pencabutan pangkat Letkol TNI Tituler AD Deddy Corbuzier, Yudo akan terlebih dahulu menanyakan langsung kepada Jenderal Dudung. Pasalnya, yang awal mengusulkan Deddy Corbuzier adalah Jenderal Dudung.
“Nanti kita tanyakan dulu, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan (KSAD),†katanya.
Adapun, mengenai tunjangan jabatan Letkol TNI Tituler AD, Yudo menyatakan bahwa sebagaimana ketentuan yang berlaku itu diatur tetapi bukan bersifat gaji.
“Kalau sesuai ketentuan ada. Kalau tituler sudah sah tituler memang ada. Berupa tunjangan bukang gaji,“ jelasnya.
Di sisi lain, Yudo juga menyebut bahwa pengangkatan Deddy Corbuzier tidak masalah karena dinilai memiliki keahlian yang bersifat khusus untuk kemajuan institusi TNI.
“Kalau tituler boleh, kalo dia memiliki untuk kemajuan terhadap TNI. Waktu saya taruna itu ada yang ngajar saya mayor itu tituler, karena dia memiliki kemampuan tadi (khusus) yang tidak dimiliki oleh angkatan laut waktu itu,†tandasnya.
Sebelumnya, Pakar militer Connie Rahakundini Bakrie mempertanyakan pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD). Ia mendesak Panglima Andika untuk mempertimbangkan lagi pemberian gelar ini.
“Saran saya Panglima TNI segera mencabut pangkat tituler tersebut, karena tidak ada urgensi mendesak pemberikan tituler pada seorang artis,†kata Connie kepada wartawan, Senin (12/12).