Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Ingatkan Masyarakat Tidak Berpolitik Praktis di Tempat Ibadah

SELASA, 13 DESEMBER 2022 | 04:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat ibadah. Imbauan ini disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Senin (12/12).

Pria yang karib disapa Bagja ini mengingatkan masyarakat tidak melakukan aktivitas politik yang mengarah pada dukungan dan/atau kampanye terkait Pemilu 2024 di tempat ibadah.

"Karena ini (politik praktis di tempat ibadah) sangat menganggu proses-proses kedepan atau mengganggu kondusifitas Pemilu 2024," demikian Bagja, Senin (12/12).


Ia mengimbau hal itu, meski hingga saat ini peserta Pemilu 2024 belum ditetapkan KPU dan tahapan kampanye pemilu belum dimulai sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU 3.2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaran Pemilu Tahun 2024.

Dikatakan Bagja, dirinya merasa penting untuk mengingatkan karena saat sudah masuk masa kampanye, politik praktis di tempat ibadah merupakan pelanggaran pidana pemilu.

"Aktivitas kampanye di tempat ibadah dilarang UU 7 2017 tentang Pemilu," urai alumnus Universitas Indonesia itu.

Komisioner Bawaslu dua periode ini berharap para pihak menahan diri untuk tidak berpolitik praktis di tempat ibadah. Baginya, tempat ibadah harus menjadi tempat yang menyejukkan bagi semua umat beragama di Indonesia.

"Kami harapkan ketegangan itu ataupun juga, pidana itu terakhir sanksi, itu kita warning dari sekarang, berharap jangan lakukan kampanye sebelum waktunya karena akan kena pidana di tempat ibadah, siapapun dia," pungkas Bagja.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya