Berita

Anggota DPR Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno/Net

Politik

UU KUHP Dikritik PBB, Dave Laksono: Tidak Ada Yang Bisa Mendikte Hukum Indonesia

SELASA, 13 DESEMBER 2022 | 00:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang mengkritik pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) belakangan ini direspons anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno.

Menurut Dave, Indonesia adalah negara berdaulat untuk memutuskan sendiri hukum di dalam negeri.  Ia menegaskan tidak ada lembaga atau negara manapun yang memiliki otoritas untuk mendikte hukum Indonesia.

"Semua kebijakan kita itu harus kita menentukan tidak bisa didrive (disetir) negara asing,” demikian penegasan Dave, Senin (12/12)


Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki banyak ahli hukum. Selain itu, proses revisi KUHP telah berlangsung sejak lama.

Kata Dave, pengesahan UU KUHP merupakan bentuk kedaulatan dalam memutuskan UU sendiri.

"Dan ini tidak menginjak-nginjak hak asasi siapapun, karena justru ini bakal melindungi kalau dipelajari secara detail,” beber Ketum PPK Kosgoro 57 ini.

Ia membolehkan saja PBB memberi masukan. Meski demikian, Dave menyatakan Indonesia punya hak untuk menerima atau tidak menerima masukan tersebut.

Putra Agung Laksono itu pun tidak sependapat jika UU KUHP dipandang melanggar hukum HAM internasional. Menurutnya, justru dengan hadirnya KUHP warga asing di Indonesia mendapat perlindungan.

Ia meminta seluruh negara asing yang memiliki perwakilan di RI untuk mempelajari detail isi KUHP tersebut.

“Saya mengimbau negara-negara asing yang ada perwakilannya di Indoesia sebaiknya mempelajari dahulu isi substansi daripada aturan tersebut daripada mengkritisi tanpa basis yang kuat,” tandas Dave.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya