Berita

Anggota DPR Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno/Net

Politik

UU KUHP Dikritik PBB, Dave Laksono: Tidak Ada Yang Bisa Mendikte Hukum Indonesia

SELASA, 13 DESEMBER 2022 | 00:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang mengkritik pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) belakangan ini direspons anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno.

Menurut Dave, Indonesia adalah negara berdaulat untuk memutuskan sendiri hukum di dalam negeri.  Ia menegaskan tidak ada lembaga atau negara manapun yang memiliki otoritas untuk mendikte hukum Indonesia.

"Semua kebijakan kita itu harus kita menentukan tidak bisa didrive (disetir) negara asing,” demikian penegasan Dave, Senin (12/12)


Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki banyak ahli hukum. Selain itu, proses revisi KUHP telah berlangsung sejak lama.

Kata Dave, pengesahan UU KUHP merupakan bentuk kedaulatan dalam memutuskan UU sendiri.

"Dan ini tidak menginjak-nginjak hak asasi siapapun, karena justru ini bakal melindungi kalau dipelajari secara detail,” beber Ketum PPK Kosgoro 57 ini.

Ia membolehkan saja PBB memberi masukan. Meski demikian, Dave menyatakan Indonesia punya hak untuk menerima atau tidak menerima masukan tersebut.

Putra Agung Laksono itu pun tidak sependapat jika UU KUHP dipandang melanggar hukum HAM internasional. Menurutnya, justru dengan hadirnya KUHP warga asing di Indonesia mendapat perlindungan.

Ia meminta seluruh negara asing yang memiliki perwakilan di RI untuk mempelajari detail isi KUHP tersebut.

“Saya mengimbau negara-negara asing yang ada perwakilannya di Indoesia sebaiknya mempelajari dahulu isi substansi daripada aturan tersebut daripada mengkritisi tanpa basis yang kuat,” tandas Dave.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya