Berita

Anggota DPR Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno/Net

Politik

UU KUHP Dikritik PBB, Dave Laksono: Tidak Ada Yang Bisa Mendikte Hukum Indonesia

SELASA, 13 DESEMBER 2022 | 00:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang mengkritik pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) belakangan ini direspons anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno.

Menurut Dave, Indonesia adalah negara berdaulat untuk memutuskan sendiri hukum di dalam negeri.  Ia menegaskan tidak ada lembaga atau negara manapun yang memiliki otoritas untuk mendikte hukum Indonesia.

"Semua kebijakan kita itu harus kita menentukan tidak bisa didrive (disetir) negara asing,” demikian penegasan Dave, Senin (12/12)


Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki banyak ahli hukum. Selain itu, proses revisi KUHP telah berlangsung sejak lama.

Kata Dave, pengesahan UU KUHP merupakan bentuk kedaulatan dalam memutuskan UU sendiri.

"Dan ini tidak menginjak-nginjak hak asasi siapapun, karena justru ini bakal melindungi kalau dipelajari secara detail,” beber Ketum PPK Kosgoro 57 ini.

Ia membolehkan saja PBB memberi masukan. Meski demikian, Dave menyatakan Indonesia punya hak untuk menerima atau tidak menerima masukan tersebut.

Putra Agung Laksono itu pun tidak sependapat jika UU KUHP dipandang melanggar hukum HAM internasional. Menurutnya, justru dengan hadirnya KUHP warga asing di Indonesia mendapat perlindungan.

Ia meminta seluruh negara asing yang memiliki perwakilan di RI untuk mempelajari detail isi KUHP tersebut.

“Saya mengimbau negara-negara asing yang ada perwakilannya di Indoesia sebaiknya mempelajari dahulu isi substansi daripada aturan tersebut daripada mengkritisi tanpa basis yang kuat,” tandas Dave.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya