Berita

Putri Candrawathi saat menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan/Net

Hukum

Di Hadapan Majelis Hakim, Putri Candrawathi: Yosua Perkosa Saya

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 18:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali bergulir dengan agenda mendengarkan saksi atas terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12).

Salah satu saksi yang dihadirkan ialah, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dalam kesaksiannya, Putri mengaku mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh Yosua Hutabarat.

Awalnya, ketua majelis hakim, Wahyu Imam Santoso meragukan soal tindakan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat kepada Putri Candrawathi.


Karena faktanya, beber Wahyu, Mabes Polri sendiri telah membatalkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri ke Polres Jakarta Selatan.

“Apa yang saudara sampaikan mengenai dalih pelecehan seksual sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu," ujarnya.

Usai mendengar ketidakpercayaan majelis hakim soal pelecehan yang dialaminya ini, Putri mengaku dirinya selain mengalami pelecehan juga mendapatkan tindak kekerasan dari Yosua. Ajudan suaminya itu, kata Putri bahkan membantingnya ke lantai sebanyak tiga kali.

"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri.

Putri bersikeras kalau Brigadir Yosua telah memperkosa dan mengancam dirinya. Ia pun mempertanyakan alasan Polri akhirnya menyelenggarakan upacara pemakaman penghormatan untuk Brigadir J.


"Mungkin ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan pemerkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," ujar Putri.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya