Berita

Poster ajakan Partai Prima untuk berunjuk rasa ke kantor KPU Jateng/Repro

Politik

Tuntut Audit dan Hentikan Proses Pemilu, Besok Partai Prima Jateng Akan Geruduk Kantor KPU

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 16:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) DKI Jakarta menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, aksi unjuk rasa akan berlanjut di daerah-daerah. Salah satunya, akan dilakukan oleh DPW Prima Jawa Tengah.

Koordinator Wilayah Prima Jawa Tengah, Supriadi mengatakan, pihaknya akan mendatangi kantor KPU Provinsi Jateng yang berada di Jalan Veteran nomor 1A, Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Selasa besok (13/12).

Kedatangan mereka adalah untuk menuntut KPU segera menghentikan proses tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sedang berjalan. Prima juga meminta agar KPU segera diaudit, khususnya berkaitan dengan proses pendaftaran dan tahapan verifikasi parpol.

Karena, menurut Supriadi, pihaknya melihat adanya indikasi KPU telah dijadikan alat jegal terhadap partai politik yang merupakan milik rakyat biasa, yang berpotensi mengancam eksistensi parpol milik elite tertentu.

"Ada parpol yang datanya bermasalah sudah diloloskan, sementara parpol yang seharusnya lolos (Prima) justru dijegal,” ujar Supriadi dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/12).

Supriadi menjelaskan, Prima menemukan banyak fakta bahwa proses penyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh KPU berjalan tidak adil, tidak jujur, tidak transparan, serta sangat rawan terjadi manipulasi.

Bahkan, banyak pihak juga menilai bahwa KPU telah memerintahkan kepada jajaran di bawahnya untuk merekayasa hasil verifikasi parpol. Bahkan, KPU di daerah diminta untuk menandatangani berita acara dengan hasil verifikasi yang sudah diubah.

"Prima menuntut agar KPU diaudit atau diperiksa secara keseluruhan. Sebelum selesai audit dan pembenahan KPU, seluruh proses pemilu harus dihentikan," tegasnya.

Dipaparkan Supriadi, Prima telah mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 dengan memenuhi semua persyaratan sesuai UU, yaitu pengurus di 34 provinsi, 423 kota/kabupaten, 3,400-an kecamatan, dan 365 ribu anggota.

Namun demikian, KPU memutuskan bahwa ada 100 dokumen keanggotaan Prima yang tidak memenuhi syarat untuk bisa lolos verifikasi/pemeriksaan administrasi.

"Kami menolak keputusan tersebut dan sedang menggugatnya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN)," tegasnya.

Selain itu, Supriadi menerangkan, Prima merupakan partainya rakyat biasa yang berjuang melawan dominasi oligarki untuk mewujudkan demokrasi, kesejahteraan sosial dan pemerintahan bersih.

Lanjut Supriadi, Prima juga memperjuangkan agar politik tidak hanya menjadi permainan segelintir elite untuk bagi-bagi kekuasaan. Mengingat, rakyat tidak pernah berdaulat atas haknya, dan rakyat hanya diperalat untuk kepentingan politik elite.

"Tapi bila rakyat bersatu, memiliki partai sendiri, kemudian menguasai politik, maka keadilan sosial dapat diwujudkan. Inilah yang diperjuangkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya