Berita

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai diperiksa KPK sebagai saksi tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh/RMOL

Politik

Usai Diperiksa KPK, Sekretaris MA Hasbi Hasan Takut Omongannya Diplintir

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 14:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama hampir tiga jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ngaku hanya menyerahkan Surat Keterangan (SK) pengangkatan dan pemberhentian dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hal itu disampaikan oleh Hasbi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (12/12).

"Kalau materi nanti aja tanyakan ke beliau (penyidik). Yang jelas saya menyampaikan SK pengangkatan Redy, Prasetyo kemudian unsur pemberhentiannya, itu aja," ujar Hasbi kepada wartawan.

Prasetio Nugroho (PN) sendiri merupakan Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba. Sedangkan Redhy Novarisza (RN) merupakan Staf Hakim Agung Gazalba. Keduanya merupakan tersangka baru dalam perkara ini bersama dengan Hakim Agung Gazalba yang merupakan pengembangan dari perkara yang mengejar Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dan sembilan orang lainnya.

"Kalau materi ya tanyakan aja (ke penyidik), saya nggak mau, nanti diplintir," kata Hasbi sembari tertawa.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya