Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/Net

Politik

Usulan Bamsoet Tunda Pemilu Wujud dari Post Power Syndrome

MINGGU, 11 DESEMBER 2022 | 18:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana Pemilu 2024 perlu dikaji ulang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pasalnya, opini tersebut dianggap mengkebiri hak berdemokrasi rakyat Indonesia.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpendapat bahwa pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tersebut merupakan bentuk dari post power syndrome yang tidak mau berhenti dan tidak mau kehilangan jabatan.

“Mereka tidak mau berhenti tidak mau kehilangan jabatan, kekuasaannya tidak mau memudar maka mereka menghalalkan segala cara dengan memanfaatkan situasi mencari pembenaran seolah-olah mereka yang benar, rakyat yang salah lalu mereka seolah-olah berhak untuk melanggengkan kekuasannya itu,” kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/12).


Dia menegaskan seharusnya Bambang Soesatyo sebagai perwakilan rakyat mendengarkan aspirasi rakyat bukan memenuhi hasrat dan ego kekuasaanya dengan menggulirkan wacana pemilu 2024 perlu dikaji ulang.

"Kita sudah mendengarkan suara para elit politik enggak jelas itu. Ketua DPR dan Ketua MPR mestinya mereka berpihak pada rakyat, hukan berpihak pada pemerintah atauoun pada Pak Jokowi,” katanya.

Ujang menambahkan selama ini banyak elite politik yang menjadi penjilat bagi pemerintah. Sehingga hal ini perlu ditegaskan secara serius oleh pemerintah agar tidak muncul lagi wacana yang melanggar amanah konstitusi.

"Selama ini kan mereka lebih banyak menjilat kepada kekuasaan itu yang mestinya tidak boleh dilakukan oleh mereka. Mereka harusnya taat konstitusi. Sudah jelas konstitusinya dua periode ya sudah, gulirkan demokrasi secara nyata, gulirkan demokrasi secara sejahtwra dan bermartabat,” tegasnya.

Pihaknya meminta agar seluruh elite politik berhenti untuk menggulirkan wacana yang bakal merusak hak berdemokrasi rakyat Indonesia.

“Jangan coba-coba membentuk opini memberikan pembenaran lalu seolah-olah Jokowi tiga periode atau memperpanjang masa jabatan preside itu halal. Itu cara-cara haram yang mereka ingin gulirkan kepada masyarakat agar masyarakat menerima itu,” tutupnya.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya