Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/Net

Politik

Usulan Bamsoet Tunda Pemilu Wujud dari Post Power Syndrome

MINGGU, 11 DESEMBER 2022 | 18:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana Pemilu 2024 perlu dikaji ulang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pasalnya, opini tersebut dianggap mengkebiri hak berdemokrasi rakyat Indonesia.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpendapat bahwa pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tersebut merupakan bentuk dari post power syndrome yang tidak mau berhenti dan tidak mau kehilangan jabatan.

“Mereka tidak mau berhenti tidak mau kehilangan jabatan, kekuasaannya tidak mau memudar maka mereka menghalalkan segala cara dengan memanfaatkan situasi mencari pembenaran seolah-olah mereka yang benar, rakyat yang salah lalu mereka seolah-olah berhak untuk melanggengkan kekuasannya itu,” kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/12).


Dia menegaskan seharusnya Bambang Soesatyo sebagai perwakilan rakyat mendengarkan aspirasi rakyat bukan memenuhi hasrat dan ego kekuasaanya dengan menggulirkan wacana pemilu 2024 perlu dikaji ulang.

"Kita sudah mendengarkan suara para elit politik enggak jelas itu. Ketua DPR dan Ketua MPR mestinya mereka berpihak pada rakyat, hukan berpihak pada pemerintah atauoun pada Pak Jokowi,” katanya.

Ujang menambahkan selama ini banyak elite politik yang menjadi penjilat bagi pemerintah. Sehingga hal ini perlu ditegaskan secara serius oleh pemerintah agar tidak muncul lagi wacana yang melanggar amanah konstitusi.

"Selama ini kan mereka lebih banyak menjilat kepada kekuasaan itu yang mestinya tidak boleh dilakukan oleh mereka. Mereka harusnya taat konstitusi. Sudah jelas konstitusinya dua periode ya sudah, gulirkan demokrasi secara nyata, gulirkan demokrasi secara sejahtwra dan bermartabat,” tegasnya.

Pihaknya meminta agar seluruh elite politik berhenti untuk menggulirkan wacana yang bakal merusak hak berdemokrasi rakyat Indonesia.

“Jangan coba-coba membentuk opini memberikan pembenaran lalu seolah-olah Jokowi tiga periode atau memperpanjang masa jabatan preside itu halal. Itu cara-cara haram yang mereka ingin gulirkan kepada masyarakat agar masyarakat menerima itu,” tutupnya.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya