Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jika Teken UU KUHP, Jokowi akan Terus Dapat Perlawanan dari 3 Elemen Civil Society

MINGGU, 11 DESEMBER 2022 | 09:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo akan terus mendapatkan perlawanan dari tiga elemen, yaitu buruh, mahasiswa, dan pers jika tetap menandatangani RKUHP yang sudah disahkan sebagai UU oleh DPR RI.

Untuk itu, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi meminta Presiden Jokowi untuk menolak tanda tangani UU KUHP.

"Jika Jokowi tanda tangani KUHP yang mendapat penolakan dari mahasiswa, buruh, dan pers itu sama artinya dengan Jokowi akan mendapat perlawanan oleh 3 elemen civil society itu terus-menerus," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/12).


Selama ini, sambungnya, RKUHP mendapat banyak penolakan dari rakyat, seperti halnya UU Omnibus Law lantaran lebih pro terhadap pemodal dibanding terhadap rakyat.

"Nah RKUHP ini juga lebih pro kepentingan penguasa dan DPR, tidak pro rakyat, antikritik, antidemokrasi dan menjadi alat pemberangusan kebebasan pers akan tetap menjadi bulan-bulanan di kemudian hari. Kebebasan pers, kritik kepada pemerintah akan menjadi haram," kata Muslim.

Bahkan, presiden nantinya akan bertindak semaunya tanpa kontrol rakyat. DPR pun juga dipastikan akan tambah bungkam, hingga demokrasi mati. Sementara yang subur niscaya hanya tinggal tindakan otoriter penguasa.

“Demokrasi akan mati, hukum akan berpihak pada penguasa. Keadilan semakin sulit ditemukan. KKN semakin subur, negara bisa menjadi monarki, karena presiden seperti raja. Itu sangat berbahaya dalam alam demokrasi. Jadi sebaiknya UU itu jangan ditandatangani," pungkas Muslim.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya