Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Sepanjang 2022, 432 Bencana Alam Terjadi di Aceh dengan Kerugian Rp 313 Miliar

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 22:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sepanjang 2022 terajdi sebanyak 432 kali bencana alam di Aceh. Jumlah ini menurun dibanding dengan tahun sebelumnya, berjumlah 465 kali.

“Akibat bencana alam pada tahun ini, kerugian mencapai Rp 313 miliar,” kata Kepala Pelaksana BPBA, Ilyas kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (10/12).

Ilyas mengatakan, bencana paling sering terjadi ialah kebakaran pemukiman dan banjir, yaitu sebanyak 114 kali. Total kerugian mencapai Rp 75 miliar lebih.


“Dalam korban kebakaran ini, ada yang ditemukan meninggal dunia dan luka-luka,” katanya.

Setelah kebakaran, kata Ilyas, yang paling banyak terjadi ialah banjir. Jumlahnya mencapai 85 kali dengan total kerugian lebih kurang mencapai Rp 185 miliar lebih.

Sambungnya, bencana banjir paling sering terjadi di Aceh Tengah. Sementara banjir bandang hanya empat kali terjadi di Aceh, banjir disertai longsor terjadi 21 kali. Lalu, banjir ROB sekali di Desa Pasir, Aceh Barat.

Ilyas mengatakan, kalau bencana gempa bumi hanya dua kali terjadi. Yakni, di Aceh Barat.

“Alhamdulillah tiada korban jiwa,” sebut dia.

Sedangkan angin puting beliung, kata dia, terjadi sebanyak 69 kali. Kejadian ini dirasakan di daerah Lhokseumawe dan Gayo Lues. Total kerugian sebesar Rp 15.860.000.

“Abrasi terjadi sebanyak empat kali di Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Besar dengan total kerugian mencapai Rp 2,7 miliar,” jelasnya.

BPBA, kata Ilyas, terus berupaya menimalisir bencana. Sehingga wilayah Aceh aman dari bencana.Dia berharap masyarakat ikut serta bekerja sama demi mengurangi risiko terjadinya bencana.

“Fokus melatih mitigasi bencana. Seperti kajian, perencanaan, pengorganisasiaan, serta aktif berperan dalam aksi siaga bencana,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya