Berita

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti/Net

Presisi

Besok, Polri Jemput 34 WNI Korban Penyekapan di Kamboja

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 22:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan penjemputan 34 WNI yang menjadi korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Kamboja.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengaku telah membentuk tim khusus untuk ke Kamboja sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Besok tim akan berangkat ke Kamboja sesuai arahan dari Pak Kapolri untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata Irjen Krishna kepada wartawan, Sabtu (10/12).


Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI di Kamboja dan Tim NCB Interpol serta Dirkrimum Sulut.

"Kami sudah berkoordinasi dan 34 WNI itu sudah ditampung suatu tempat untuk melakukan pendataan," sambungnya.

Melalui kerja sama dengan aparat setempat pula, Polri akan mengusut tuntas kasus yang dialami puluhan WNI di Kamboja.

"Untuk proses pemulangan butuh waktu karena perlu pendataan terhadap WNI yang kena korban," tutupnya.

34 WNI di Kamboja sebelumnya mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring di Poipet Kamboja. Laporan adanya penyekapan dan penipuan itu diterima KBRI Phnom Penh pada 8 Desember 2022.

Mereka pun kini telah dibebaskan KBRI di Phnom Penh bersama dengan Kepolisian Kamboja.

"Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya