Berita

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti/Net

Presisi

Besok, Polri Jemput 34 WNI Korban Penyekapan di Kamboja

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 22:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan penjemputan 34 WNI yang menjadi korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Kamboja.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengaku telah membentuk tim khusus untuk ke Kamboja sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Besok tim akan berangkat ke Kamboja sesuai arahan dari Pak Kapolri untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata Irjen Krishna kepada wartawan, Sabtu (10/12).


Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI di Kamboja dan Tim NCB Interpol serta Dirkrimum Sulut.

"Kami sudah berkoordinasi dan 34 WNI itu sudah ditampung suatu tempat untuk melakukan pendataan," sambungnya.

Melalui kerja sama dengan aparat setempat pula, Polri akan mengusut tuntas kasus yang dialami puluhan WNI di Kamboja.

"Untuk proses pemulangan butuh waktu karena perlu pendataan terhadap WNI yang kena korban," tutupnya.

34 WNI di Kamboja sebelumnya mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring di Poipet Kamboja. Laporan adanya penyekapan dan penipuan itu diterima KBRI Phnom Penh pada 8 Desember 2022.

Mereka pun kini telah dibebaskan KBRI di Phnom Penh bersama dengan Kepolisian Kamboja.

"Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya